TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Penemuan jasad seorang prajurit TNI AD di pinggir jalan menggemparkan kawasan Pondok Hijau Golf Summarecon, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban bernama Prada Arif Budi Sampurna. Ia ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat benda tajam di pinggir Jalan Cluster Turquoise pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik berhasil mengungkap pembunuhan terhadap seorang pria yang diduga merupakan prajurit TNI AD.
“Kami mengungkap tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga merupakan personel TNI AD,” kata Boy kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Jasad Korban Tergeletak di Pinggir Jalan
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan seorang pria tergeletak di pinggir jalan.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
“Korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Boy.
Polisi kemudian mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengungkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Polisi Membekuk Empat Pelaku
Penyidik akhirnya menangkap empat orang di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Keempatnya berinisial BR, RRGB, MKN, dan H.
“Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Boy.
Polisi belum mengungkap motif pembunuhan meski telah mengamankan empat terduga pelaku.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan Prada Arif Budi Sampurna kehilangan nyawa.
Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Editor : Hadwan













