JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pria bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line Tanjung Priok-Jakarta Kota berakhir di Stasiun Ancol, Jakarta Utara.
Petugas KAI Commuter mengamankan pria tersebut setelah melihatnya berada di luar pintu kereta kedua dari depan.
Peristiwa itu terjadi saat Commuter Line nomor 2247A memasuki Stasiun Ancol pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.48 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas pengamanan yang melihat aksi berbahaya tersebut langsung bergerak. Mereka mengamankan pria itu dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol untuk menjalani pemeriksaan.
Pria Mengaku dalam Pengaruh Alkohol
Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan mengatakan pria tersebut mengaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi nekat itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut bergelantungan di sisi luar kereta sejak rangkaian berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol.
“Yang bersangkutan mengakui berada dalam pengaruh alkohol sehingga bergelantungan di sisi luar kereta,” kata Leza.
Sebelum menaiki kereta, pria tersebut juga sempat memasuki area jalur rel tanpa izin. Padahal, petugas telah memberikan teguran.
“Yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” ujarnya.
KAI Commuter Blacklist Pelaku
Setelah menjalani pemeriksaan, pria tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, KAI Commuter memasukkan datanya ke dalam daftar pemantauan melalui sistem CCTV analytics.
Petugas kemudian mengeluarkan pria tersebut dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.
KAI Commuter menegaskan aksi bergelantungan di luar kereta dan memasuki jalur rel tanpa izin dapat mengancam keselamatan jiwa.
Selain membahayakan pelaku, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta dan membahayakan pengguna lain.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line,” tegas Leza.
Karena itu, KAI Commuter meminta seluruh penumpang mematuhi aturan keselamatan selama berada di stasiun maupun saat menggunakan kereta.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas jika menemukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta.
“Kami berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna dengan memperkuat pengawasan serta mengedepankan edukasi mengenai pentingnya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” pungkas Leza. **
Editor : Hadwan













