Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilaporkan terhadap Hotman Paris. (Posnews/Humas PMJ)

Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilaporkan terhadap Hotman Paris. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilaporkan Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, Ays Prayogie, terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum memanggil Hotman Paris sebagai pihak terlapor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi,” kata Iman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Polisi Masih Dalami Laporan MIO

Iman menjelaskan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang diajukan MIO Indonesia.

Baca Juga :  Gempa M7,7 NTT Tewaskan 70 Orang, 132 Luka dan SAR Fokus Penyisiran

Setelah proses pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti selesai, polisi akan menjadwalkan klarifikasi terhadap Hotman Paris.

“Sehubungan laporan terhadap HPH, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi,” ujarnya.

Polisi masih mengkaji seluruh keterangan yang telah dikumpulkan. Karena itu, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Paris.

Ada Dua Laporan terhadap Hotman Paris

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi menerima dua laporan terkait dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris.

Laporan pertama diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sementara itu, laporan kedua berasal dari MIO Indonesia.

Polda Metro Jaya menangani kedua laporan tersebut melalui direktorat yang berbeda.

“Polda Metro Jaya menerima dua laporan. Pertama dari PWI dan kedua dari MIO. Laporan PWI ditangani Direktorat Siber, sedangkan laporan MIO ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelas Budi.

Baca Juga :  Debt Collector Dilarang Tagih Pinjol Lebih dari 90 Hari, Ini Aturan OJK Terbaru

Polisi Periksa Saksi Ahli

Budi menegaskan penyidik akan menjalankan proses hukum secara bertahap.

Polisi akan mendalami keterangan pelapor, saksi, dan bukti yang telah dikumpulkan. Setelah itu, penyidik dapat meminta pendapat ahli untuk menilai perkara tersebut.

Ahli yang diperiksa dapat berasal dari bidang kebahasaan maupun ahli yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dalam proses laporan, kami akan mendalami pelapor, saksi, dan barang bukti. Setelah itu, proses berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli. Baru kemudian kami menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan,” kata Budi.

Dengan demikian, polisi masih menyelesaikan tahapan penyelidikan sebelum memanggil Hotman Paris untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penghinaan profesi wartawan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi
8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang
KPK Geledah Rumah Polisi Yayat Sudrajat, Usut Fee Rp16 Miliar
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Jumat, 11 September 2026 - 09:32 WIB

BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 09:11 WIB

Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terbaru

Peluncuran konsol retro NEOGEO AES+ ditunda hingga September 2027. Keterbatasan komponen dan tingginya pemesanan awal menjadi alasan utama penundaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:30 WIB

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

HUKRIM

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:12 WIB

Nintendo merilis pembaruan firmware 23.0.0 untuk Switch 2. Update ini mengaktifkan fitur VRR mode docked dan mempersiapkan rilis Zelda Ocarina of Time Remake. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nintendo Switch 2 Resmi Dapatkan Fitur VRR di Mode Docked

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:36 WIB

Retroid meluncurkan handheld retro Pocket Duo dan Pocket Duo Lite berlayar ganda. Konsol clamshell ini sanggup mengeksekusi emulasi 3DS mulai harga $149. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Retroid Pocket Duo Resmi Diperkenalkan, Hadirkan Dua Layar

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:31 WIB