Debt Collector Dilarang Tagih Pinjol Lebih dari 90 Hari, Ini Aturan OJK Terbaru

Sabtu, 8 November 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Debt collector dilarang menagih utang pinjol lebih dari 90 hari sesuai aturan OJK. (Ist/Posnews)

Debt collector dilarang menagih utang pinjol lebih dari 90 hari sesuai aturan OJK. (Ist/Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Bagi yang punya masalah kerap dikejar-kejar penagih utang atau debt collector sebaiknya bisa sedikit berlega. 

Pasalnya, debt collector tidak bisa menagih pinjaman online (pinjol) terus-menerus tanpa batas waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masa penagihan maksimal hanya tiga bulan atau 90 hari sejak nasabah dinyatakan gagal bayar.

Setelah batas waktu itu, debt collector tidak boleh lagi melakukan penagihan langsung. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 tentang penyelenggaraan layanan pinjaman berbasis teknologi finansial.

Meski begitu, utang tidak otomatis dianggap lunas. Penyelenggara masih bisa menempuh jalur hukum atau melaporkan nasabah ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Baca Juga :  Polda Metro Amankan Pelaku Pembakaran Kios Kalibata, Usut Tuntas Pengeroyokan Matel

Dampaknya, nasabah yang tercatat gagal bayar tidak akan bisa lagi mengajukan pinjaman di lembaga keuangan mana pun.

OJK juga menegaskan, perusahaan pinjol tetap berhak menagih, namun wajib mematuhi norma hukum dan etika.

Berdasarkan POJK Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 62, proses penagihan harus dilakukan tanpa intimidasi, ancaman, atau tindakan mempermalukan konsumen.

Selain itu, jam penagihan juga dibatasi ketat. Penagihan hanya boleh dilakukan Senin hingga Sabtu pukul 08.00–20.00 waktu setempat, di luar hari libur nasional.

Baca Juga :  Partai Populis Sanseito Janji Hapus Pajak Konsumsi dan Tolak Imigran

Debt collector dilarang menagih di luar jam tersebut kecuali atas persetujuan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa konsumen tetap wajib bertanggung jawab membayar utangnya.

Kalau belum mampu membayar, sebaiknya ajukan restrukturisasi. Tapi lebih baik proaktif datang ke lembaga keuangan daripada dikejar-kejar,” ujarnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa OJK tak hanya melindungi konsumen, tapi juga menjaga agar ekosistem pinjaman online tetap sehat, tertib, dan berkeadilan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Crimea Terisolasi Drone: Ukraina Gempur Jembatan
PM Keir Starmer Janji Permudah Transisi Kekuasaan
Rusia Tuding Amerika Serikat Ingkar Janji
Prabowo Mengaku Tahu Aktor Demo Berbayar, Singgung Peserta Dibayar Rp200 Ribu
Marco Rubio Berjuang Redakan Kecemasan Sekutu
Kasus Firli Bahuri Mandek, IPW Desak Polda Metro Segera Beri Kepastian Hukum
Program SPPG Gegerkan Cilacap, Titik Diduga Fiktif di Tengah Hutan dan Kuburan
Donald Trump Sebut Iran Setujui Pengawasan Nuklir

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

Crimea Terisolasi Drone: Ukraina Gempur Jembatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:24 WIB

PM Keir Starmer Janji Permudah Transisi Kekuasaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:17 WIB

Rusia Tuding Amerika Serikat Ingkar Janji

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WIB

Prabowo Mengaku Tahu Aktor Demo Berbayar, Singgung Peserta Dibayar Rp200 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:13 WIB

Marco Rubio Berjuang Redakan Kecemasan Sekutu

Berita Terbaru

Lumpuhnya pertahanan di Laut Hitam. Ukraina meluncurkan serangan drone masif untuk mengisolasi jalur logistik militer Rusia di Crimea. Dok: (AP Photo/Efrem Lukatsky)

INTERNASIONAL

Crimea Terisolasi Drone: Ukraina Gempur Jembatan

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:31 WIB

Ancaman nyata kepemimpinan Downing Street. Kemenangan Andy Burnham di daerah pemilihan Makerfield membuka jalan lebar untuk meluncurkan mosi penantangan terhadap PM Keir Starmer. Dok: (AP Photo/Kin Cheung)

INTERNASIONAL

PM Keir Starmer Janji Permudah Transisi Kekuasaan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:24 WIB

Retaknya kompromi Anchorage. Rusia menuduh Donald Trump melanggar kesepakatan puncak Alaska karena menghentikan mediasi damai demi fokus pada perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Tuding Amerika Serikat Ingkar Janji

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:17 WIB

Misi penyeimbang di Teluk Arab. Menlu AS Marco Rubio menemui para pemimpin monarki Teluk untuk meredam kekhawatiran atas konsesi ekonomi Amerika Serikat kepada Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Berjuang Redakan Kecemasan Sekutu

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:13 WIB