JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Daerah Khusus Jakarta mengimbau masyarakat tidak mengaitkan bentrokan maut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
KemenHAM menilai penyebaran narasi bernuansa SARA berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik baru.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, meminta masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta bentrokan yang terjadi tidak mengaitkan ras, suku atau agama tertentu,” kata Mikael kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, Mikael mengajak masyarakat tidak mudah terpancing provokasi yang dapat memperburuk situasi keamanan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Mari kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan dengan tetap menghormati hukum serta nilai-nilai hak asasi manusia,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Waspadai Informasi Provokatif
KemenHAM Daerah Khusus Jakarta memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat kewaspadaan sekaligus mencegah munculnya konflik susulan.
Mikael juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penyebaran kabar bohong maupun informasi provokatif di media sosial dapat memperbesar konflik dan mengganggu kerukunan warga.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Percayakan proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketujuh tersangka berasal dari dua rangkaian peristiwa yang saling berkaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, insiden bermula ketika sekelompok orang menggunakan knalpot bising hingga mengganggu warga sekitar.
Teguran dari warga memicu emosi kelompok tersebut.
“Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima,” kata Budi.
Kelompok tersebut kemudian kembali ke lokasi. Karena orang yang menegur tidak lagi berada di tempat, mereka melampiaskan kemarahan dengan merusak gerobak milik pedagang.
Aksi perusakan itu memicu kemarahan warga dan berujung bentrokan yang disertai aksi penganiayaan hingga menimbulkan korban.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku. **
Editor : Hadwan













