JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Aksi pecah kaca mobil dengan modus ban bocor kembali memakan korban di Jakarta Barat.
Seorang pengusaha kehilangan uang tunai Rp1,2 miliar setelah pelaku memecahkan kaca mobilnya di Jalan Taman Surya III, Kalideres.
Polisi kini telah menangkap satu pelaku dan masih memburu kemungkinan keterlibatan anggota komplotan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2026.
Korban baru saja mengambil uang dalam jumlah besar dari bank dan hendak kembali ke kantornya.
βSetelah mengambil uang di bank, pelapor kembali ke kantor,β kata Ressa, Rabu (29/7/2026).
Pelaku Memecahkan Kaca Mobil Saat Korban Mengganti Ban
Di tengah perjalanan, ban mobil korban mendadak bocor. Korban kemudian berhenti di sebuah bengkel di sekitar lokasi untuk mengganti ban.
Saat kembali ke kendaraan, korban mendapati kaca bagian tengah sebelah kanan telah dipecahkan. Tas berisi uang tunai Rp1,2 miliar yang disimpan di dalam mobil sudah raib.
Korban segera melapor ke Polres Metro Jakarta Barat, sementara penyidik langsung melakukan penyelidikan.
Polisi membekuk pelaku di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pada 17 Juni 2026 di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono mengatakan polisi menyita lima kardus ponsel, satu unit mobil, dua sepeda motor, satu tas, rekaman CCTV, satu ponsel, satu kartu ATM, serta uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti.
Modus Lama, Korban Terus Berjatuhan
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa modus ban bocor dan pecah kaca mobil masih menjadi andalan komplotan pencuri yang mengincar nasabah bank.
Pelaku diduga membuntuti korban, memecahkan kaca mobil saat korban berhenti, lalu membawa kabur uang tunai dalam jumlah besar.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan mobil korban terparkir di area perumahan, sementara polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di dalam kendaraan dan meminta pengawalan kepolisian saat membawa dana bernilai tinggi dari bank. **
Editor : Hadwan













