Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai jejak aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Terbaru, penyidik menelusuri sejumlah transaksi dalam rekening Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi (aspri) Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

Tak hanya Randy, KPK juga mengorek transaksi rekening dua saksi lain, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda, mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, serta Wena Natasha Olivia, seorang ibu rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik.

β€œKetiga saksi hadir, penyidik mengonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” kata Budi, Senin (14/9/2026).

KPK Telusuri Jejak Uang

Pemeriksaan transaksi rekening menjadi bagian penting dalam penyidikan karena KPK tengah mendalami aliran dana dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Baca Juga :  Andrie Yunus Korban Air Keras Jalani Operasi Berat, Mata Terancam Rusak

Dengan menelusuri rekening para saksi, penyidik dapat mencocokkan transaksi dengan keterangan saksi maupun bukti lain yang telah dikantongi.

Karena itu, pemeriksaan terhadap Randy menarik perhatian karena posisinya sebagai mantan aspri Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jawa Barat.

Namun, pemeriksaan tersebut tidak otomatis menunjukkan Randy terlibat sebagai tersangka. Statusnya dalam perkara ini masih sebagai saksi.

KPK sebelumnya telah mengungkap bahwa perkara pengadaan iklan Bank BJB diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan penempatan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.

Lima Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Empat tersangka yang telah ditahan adalah Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024.

Kemudian Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama; Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Juga :  G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekanan Geopolitik, Ini Sikap Mendag Budi

Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019 hingga Maret 2025.

KPK sebelumnya menyebut Yuddy belum ditahan karena kondisi kesehatan. Namun, penyidik tetap memeriksa dirinya untuk mendalami perkara tersebut.

Kerugian Negara Masih Didalami

Perkembangan terbaru menunjukkan KPK juga fokus menghitung secara lebih rinci kerugian keuangan negara.

Pada 9 September 2026, KPK memeriksa Yuddy Renaldi dalam kapasitasnya terkait penghitungan kerugian negara. Proses tersebut dilakukan bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK sebelumnya mengungkap, pada 2021 hingga semester pertama 2023, Bank BJB menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk beban promosi umum dan produk bank melalui Divisi Corporate Secretary.

Dari perkara tersebut, KPK menyatakan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan iklan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.

Kini, pemeriksaan terhadap Randy, Befiboi, dan Wena kembali membuka ruang bagi penyidik untuk mencocokkan berbagai transaksi keuangan dengan rangkaian pengadaan iklan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air
KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi
Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri
Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti
Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:55 WIB

63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Berita Terbaru

Protes pelajar menuntut anggaran pendidikan meluas di Prancis, Belgia, dan Italia dengan ribuan penangkapan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:43 WIB

Kepolisian Korea Selatan menangkap pria pelaku penikaman massal di supermarket Incheon yang melukai delapan orang. Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:53 WIB