Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 25 kilogram ekstasi dan sabu di Bandara Soekarno-Hatta. (Posnews/Bea Cukai)

Petugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 25 kilogram ekstasi dan sabu di Bandara Soekarno-Hatta. (Posnews/Bea Cukai)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap fakta baru dalam kasus pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS (39) yang ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena membawa 25,15 kilogram ekstasi dan sabu.

Pemerintah Malaysia kini ikut berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Indonesia terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan komunikasi antara kedua negara sudah berlangsung melalui Polisi Diraja Malaysia dan Customs Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi Diraja Malaysia sudah berkomunikasi dengan Bareskrim, dan Customs Malaysia juga sudah berkoordinasi dengan kami,” ujar Djaka di Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Bea Cukai Bongkar Kasus, Bukan Informasi Malaysia

Djaka menegaskan bahwa penangkapan MS bukan hasil informasi dari pemerintah Malaysia, melainkan hasil analisis intelijen dan pengawasan X-ray Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Geger! Mayat Remaja Tewas Terkubur di Rembang, Pelaku Ditangkap Saat Kabur

Ia justru mempertanyakan bagaimana seorang pilot bisa lolos dari pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur sambil membawa puluhan kilogram ekstasi.

“Kami memiliki pengawasan intelijen dan X-ray. Mungkin pelaku lupa bahwa koper pilot juga harus melewati pemeriksaan,” katanya.

Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Kasubdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaluddin Amin mengungkap bahwa MS diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

Penyidik menyebut MS sudah tiga kali menyelundupkan narkoba, termasuk 7 kilogram sabu dan 25 kilogram ekstasi ke Jakarta.

Bareskrim kini masih memburu pihak yang memerintahkan MS dan penerima paket narkotika di Indonesia.

Diupah Rp220 Juta

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan MS menerima upah 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta untuk membawa narkotika ke Indonesia.

Baca Juga :  Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Polisi, Status Roy Suryo Cs Tak Berubah

Petugas menemukan 14 bungkus besar ekstasi dan paket metamfetamina (sabu) di dalam koper pelaku.

Pengungkapan bermula pada 29 Juli 2026 saat MS bertugas sebagai pilot penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta.

Berdasarkan analisis intelijen, Bea Cukai mencurigai koper yang dibawanya, lalu melakukan pemeriksaan mendalam.

Setelah diamankan, Bareskrim melakukan tes urine terhadap MS. Hasilnya, pelaku positif mengonsumsi sabu, ekstasi (MDMA), dan kokain.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa MS mengonsumsi narkoba saat menerbangkan pesawat yang membawa penumpang dari Kuala Lumpur menuju Indonesia.

Bareskrim dan Bea Cukai kini terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan pilot tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala
Aksi Pecah Kaca Mobil di Kalideres Gasak Rp1,2 Miliar, Polisi Bekuk Pelaku di Bogor
Viral Pelajar Bawa Sajam di PIK, Tawuran Makin Brutal dan Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB