Pahami Syarat dan Batas Gaji KPR Rumah Subsidi 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perumahan subsidi program pemerintah tahun 2025. (Dok-Istimewa)

Ilustrasi perumahan subsidi program pemerintah tahun 2025. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah menetapkan syarat dan batas gaji terbaru untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi 2025. Program ini memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah pertama dengan bunga rendah dan cicilan ringan.

KPR subsidi merupakan fasilitas dari Kementerian PUPR melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan KPR ini, pembeli dapat memiliki rumah terlebih dahulu dan membayarnya secara mencicil selama 5–20 tahun.

Ilustrasi-Foto
Ilustrasi-Foto

Syarat Umum KPR Subsidi 2025:

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Belum memiliki rumah pribadi dan belum pernah menerima subsidi perumahan
  • Pekerjaan tetap minimal 1 tahun
  • Melengkapi dokumen seperti KTP, KK, slip gaji, surat keterangan kerja, NPWP, rekening koran, dan SPT tahunan.
Baca Juga :  Abang None Jakarta 2025, 36 Finalis Siap Tampil di Graha Bhakti Budaya TIM

Batas Gaji Maksimal KPR Subsidi 2025:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Zona 1 (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB): Rp8,5 juta (lajang), Rp10 juta (menikah)
  • Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku, Bangka Belitung, Kepri): Rp9 juta (lajang), Rp11 juta (menikah)
  • Zona 3 (Papua dan pemekarannya): Rp10,5 juta (lajang), Rp12 juta (menikah)
  • Zona 4 (Jabodetabek): Rp12 juta (lajang), Rp14 juta (menikah)
  • Tidak ada batas resmi gaji minimal, namun disarankan setara UMR agar cicilan tidak melebihi 35% penghasilan bulanan.
Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta 29 April–3 Mei 2026, BPBD Minta Warga Waspada Banjir

Memahami syarat dan rentang gaji ini membantu calon pembeli menyiapkan dokumen serta rencana keuangan dengan matang untuk mendapatkan rumah impian. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04 WIB

Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga

INTERNASIONAL

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB