JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat penindakan terhadap pelaku buang sampah ilegal yang menyebabkan penumpukan sampah di berbagai titik ibu kota.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa sanksi tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga perusahaan yang terbukti membuang sampah secara ilegal.
Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengumumkan identitas pelaku dan perusahaan yang terbukti terlibat sebagai bentuk efek jera sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan sampah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada penumpukan sampah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan dan mengumumkan orang atau perusahaan tersebut,” kata Pramono kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Hotel, Restoran, dan Kafe Jadi Sorotan
Pramono menjelaskan bahwa penumpukan sampah di sejumlah lokasi umumnya berkaitan dengan aktivitas pengangkutan sampah dari hotel, restoran, dan kafe.
Karena itu, ia meminta pelaku usaha bertanggung jawab penuh terhadap limbah yang mereka hasilkan.
Menurutnya, keuntungan usaha tidak boleh diperoleh dengan mengabaikan kewajiban mengelola sampah secara benar.
Penjaringan Sudah Dibersihkan
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah menuntaskan pengangkutan tumpukan sampah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pemerintah mengerahkan 10-15 truk untuk membersihkan lokasi tersebut hingga kondisi kembali terkendali.
Pramono menegaskan Pemprov DKI akan memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah ilegal demi menjaga kebersihan Jakarta.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan pengelolaan sampah demi menjaga kualitas lingkungan ibu kota. **
Editor : Hadwan













