Polda Metro Jaya Tangkap Mahasiswa Unri Khariq Anhar, Tersangka Penyebar Hoax dan Pelibatan Anak

Kamis, 4 September 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangkap mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar (KA), dan menetapkannya sebagai tersangka serta menahannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, “Benar, Saudara KA telah ditangkap,” Kamis (4/9/2025). Penyidik Subdit 2 Ditreskrimsus menangkap Khariq Jumat (29/8) pukul 07.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 1A, Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Begal di Kalimalang Tuduh Korban Tabrak Adik, Motor Scoopy Dirampas

Ade Ary menyatakan, Khariq ditangkap karena menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, ancaman, dan hoax sesuai Undang-Undang ITE.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka menyebarkan dokumen elektronik berisi kebencian, ancaman jiwa, dan konten hoax yang diedit seolah asli, termasuk provokasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menduga Khariq melibatkan anak-anak dalam kerusuhan di depan gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025. “Dia melibatkan anak dalam kerusuhan sosial, kekerasan, dan penyalahgunaan kegiatan politik pada unjuk rasa 25 dan 28 Agustus,” tambah Ade Ary.

Baca Juga :  Warisan Tak Benda: Mengapa Baguette Jadi Harta Karun UNESCO

Penyidik menjerat Khariq dengan pasal-pasal UU ITE terbaru dan Pasal 160 KUHP. Ade Ary memastikan KA kini berada dalam tahanan polisi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Berita Terbaru

HKC meluncurkan monitor ultrawide Tianqi 43H180C 43,8 inci berasio 24:9 180Hz pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap dan analisis performa GPU di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HKC Luncurkan Monitor Ultrawide 43,8 Inci Tianqi 43H180C

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max, dan Duo resmi mengantongi sertifikasi TKDN Kemenperin 40%. Simak rincian nomor model dan prospek tanggal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:44 WIB