KPK Endus Aliran Uang Suap Proyek Bekasi ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang dari kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Uang diduga berasal dari Sarjan, tersangka pemberi suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan aliran dana itu terkait langsung dengan perkara suap proyek yang tengah diselidiki lembaga antirasuah.

“Diduga diberikan oleh saudara SRJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Budi menambahkan, Ono Surono ikut menerima aliran uang dari SRJ.

Ono mengakui telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 15 Januari 2026. Ia menjawab sekitar 15 pertanyaan, termasuk soal dugaan aliran uang yang menjerat Ade Kuswara Kunang, kader PDIP dan Bupati Bekasi nonaktif.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, mengamankan 10 orang. Sehari kemudian, delapan orang, termasuk Ade dan ayahnya HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa intensif.

Baca Juga :  Jokowi Turun ke Daerah Lagi, Lampung Jadi Lokasi Kunjungan Pertama

Pada 19 Desember 2025, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek. Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka. Ade dan HM berperan sebagai penerima, Sarjan sebagai pemberi suap.

Hingga kini, KPK terus menelusuri aliran dana dan membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus suap proyek Bekasi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB