PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Judi Online. (Net)

Ilustrasi, Judi Online. (Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lonjakan aktivitas judi online (judol) selama gelaran Piala Dunia 2026.

Dalam kurun satu bulan, nilai deposit judol mencapai Rp1,02 triliun melalui 6.001.352 transaksi, menunjukkan masifnya pergerakan dana yang memanfaatkan euforia turnamen sepak bola terbesar di dunia itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan judi online bergerak sangat cepat mengikuti perhatian publik terhadap pertandingan olahraga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik,” kata Ivan, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  KemenHAM RI Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Semua Pihak Diminta Tahan Diri

Ribuan Rekening Dibekukan

Menindaklanjuti temuan tersebut, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening yang diduga terkait aktivitas judol. Total saldo rekening yang diblokir sementara mencapai Rp325,43 miliar.

Ivan mengatakan pelaku memecah transaksi menjadi nominal kecil agar lebih sulit terdeteksi.

Namun, menurutnya, lonjakan transaksi juga menunjukkan bahwa sistem deteksi transaksi mencurigakan semakin efektif, termasuk terhadap transaksi bernilai kecil.

Perputaran Dana Judol Capai Rp86,82 Triliun

Temuan selama Piala Dunia merupakan bagian dari analisis PPATK terhadap aktivitas perjudian online sepanjang Semester I 2026.

Dalam periode Januari–Juni 2026, nilai perputaran dana judol mencapai Rp86,82 triliun melalui 467,32 juta transaksi.

Baca Juga :  Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum

Sementara itu, nilai deposit judi online tercatat Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

PPATK mencatat perputaran dana judi online Semester I 2026 turun 12,9 persen menjadi Rp86,82 triliun dari Rp99,68 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

PPATK mengimbau masyarakat tidak bertaruh pada pertandingan olahraga atau menyerahkan rekening dan identitas kepada pihak lain.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan rekening, merchant, situs, atau kanal pembayaran yang diduga digunakan untuk memfasilitasi judi online.

PPATK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan judi online.. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya
Ekspor Sawit Indonesia Melambat Usai Mandat B50
India Pacu Swasembada Sawit, Indonesia Perketat Ekspor
KPK Sasar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kasus Silmy Karim Memanas
Kejagung Bongkar Dugaan Money Laundering Don Ritto, 4 Perusahaan Digeledah
137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG
Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal
KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ekspor Sawit Indonesia Melambat Usai Mandat B50

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:22 WIB

KPK Sasar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kasus Silmy Karim Memanas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kejagung Bongkar Dugaan Money Laundering Don Ritto, 4 Perusahaan Digeledah

Berita Terbaru

Jaksa Agung New York bersama 24 negara bagian menggugat kebijakan tarif baru Presiden Donald Trump usai keputusan Mahkamah Agung AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

25 Negara Bagian Gugat Pemerintahan Trump Akibat Kebijakan Tarif

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:37 WIB

Pertumbuhan ekspor minyak sawit Indonesia melambat pada semester I 2026 karena pemerintah meningkatkan alokasi pasokan domestik untuk program biodiesel B50. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Ekspor Sawit Indonesia Melambat Usai Mandat B50

Rabu, 5 Agu 2026 - 10:24 WIB