JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan 995 pucuk airsoft gun dan senapan angin di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari ratusan senjata tersebut, penyidik menemukan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA yang tercatat atas nama seorang pria berinisial DS, yang telah meninggal dunia pada 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih menelusuri asal-usul kepemilikan dan penyimpanan senjata tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu pucuk yang diduga senjata api itu terdaftar atas nama DS. Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan sudah meninggal dunia pada 2020,” kata Budi, Jumat (7/8/2026).
Polisi Sita Ratusan Senjata
Penyidik mengamankan seluruh barang temuan dari lokasi. Dari total 995 pucuk, polisi merinci 4 senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 mm.
Seluruh barang bukti kini berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mantan Ketua Yayasan Akan Diperiksa
Polisi juga berencana memanggil IWD, mantan ketua yayasan, karena senjata-senjata tersebut ditemukan di ruangannya.
Penyidik akan mendalami asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, serta tujuan penyimpanan ratusan senjata itu.
Budi menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir mengenai status seluruh senjata yang ditemukan.
Terungkap Saat Konflik Yayasan Memanas
Pihak sekolah menyebut penemuan ratusan senjata itu bermula dari konflik internal kepengurusan yayasan.
Setelah IWD diberhentikan, pengurus baru memperoleh akses untuk membuka ruangan yang sebelumnya tertutup.
Kuasa hukum sekolah Hermawanto mengatakan pengurus menemukan ratusan senjata, narkotika, dan sekitar 30 CD pornografi di ruangan tersebut.
Ia menegaskan sekolah tidak pernah memiliki ekstrakurikuler menembak.Pihak IWD Klaim Semua Senjata Berizin
Alhadid Endar Putra menyatakan 995 airsoft gun dan senapan angin milik PT Lokta Karya Perbakin yang disimpan di gudang sekolah sejak 2020 untuk rencana ekstrakurikuler menembak.
Ia mengklaim seluruh senjata resmi dan memiliki izin, bahkan dokumen perizinannya telah diperlihatkan kepada penyidik.
Alhadid menduga kasus ini mencuat akibat sengketa kepengurusan yayasan yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki klaim tersebut dan memastikan legalitas serta kepemilikan seluruh senjata. **
Editor : Hadwan













