Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pemadam kebakaran dan polisi di lokasi kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat. (Posnews/Dinas Gulkarmat DKI Jakarta)

Petugas pemadam kebakaran dan polisi di lokasi kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat. (Posnews/Dinas Gulkarmat DKI Jakarta)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kebakaran hebat yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, kini memasuki tahap penyelidikan forensik.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri diterjunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan titik awal munculnya api.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tim investigasi baru akan memasuki lokasi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan gedung dalam kondisi aman untuk pemeriksaan.

“Kami berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim untuk memastikan penyebab sumber api. Pemeriksaan akan dilakukan setelah lokasi dinyatakan aman,” kata Reynold di lokasi kejadian, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Pantau Langsung HUT ke-80 RI, Monas Aman dan Masyarakat Riang

Dugaan Bermula dari Area Renovasi

Polisi menduga kebakaran berasal dari salah satu ruangan di lantai 11 yang saat itu sedang menjalani proses renovasi.

Meski demikian, Reynold menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah dan keterangan para saksi.

Menurutnya, hasil investigasi Puslabfor akan menjadi dasar utama untuk menentukan penyebab kebakaran secara akurat.

Seorang Pekerja Dievakuasi dari Lantai 15

Di tengah proses pemadaman, petugas Gulkarmat berhasil menyelamatkan seorang pria dari lantai 15 gedung Bapenda.

Korban diduga merupakan pekerja yang berada di dalam gedung saat kebakaran terjadi.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Saturasinya aman. Semoga kondisinya terus membaik dan selamat,” ujar Bayu.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penyekapan Yuvita Peragakan 21 Adegan, Polisi Ungkap Fakta Baru

Sementara itu, polisi masih mendalami apakah korban merupakan pekerja yang terlibat dalam proyek renovasi di lantai 11.

Api Menjalar hingga Lantai 16

Dinas Gulkarmat menerima laporan kebakaran pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Setelah proses pemadaman intensif, petugas menyelesaikan pendinginan lokasi pada Sabtu (8/8/2026) pukul 01.53 WIB.

Bayu mengungkapkan kobaran api menghanguskan area dari lantai 11 hingga lantai 16.

Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan hingga hasil pemeriksaan Puslabfor selesai.

Polisi kini memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi. Hasil investigasi forensik diharapkan dapat mengungkap secara pasti penyebab kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap sistem keselamatan gedung pemerintah di ibu kota. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat
PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok
Air Kali Bekasi Hitam Pekat, DLH Ungkap Dugaan Pencemaran

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB