JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penyidikan kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman keras (miras) yang terjadi dalam rangkaian Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangani perkara tersebut.
Namun, setelah polisi menangkap dua terduga pelaku, penyidik melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Mengambil Alih Kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto membenarkan pelimpahan perkara tersebut.
βIya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani,β kata Bhudi saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).
Meski demikian, Bhudi belum menjelaskan mekanisme penyidikan lebih lanjut karena proses pelimpahan baru saja berlangsung.
Sementara Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku, yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E.
βPelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,β ujar Oki, Rabu (12/8/2026).
Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut sehingga belum mengungkap peran masing-masing pelaku. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi Dalami Unsur Pidana
Polisi kini mendalami unsur pidana dengan menelusuri seluruh rangkaian acara, termasuk konten promosi, penyelenggara kegiatan, dan pihak yang diduga merancang tantangan tersebut.
Penyidik akan menentukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan setelah proses gelar perkara selesai.
Kasus ini menjadi sorotan setelah video tantangan hafalan Surat Ad-Duha berhadiah miras viral di media sosial dan menuai kecaman dari tokoh agama serta organisasi kemasyarakatan. **
Editor : Hadwan














