Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti ponsel, laptop, dan uang tunai dalam kasus judi online bermodus pulsa yang dibongkar Bareskrim. (Posnews/Humas Polri)

Barang bukti ponsel, laptop, dan uang tunai dalam kasus judi online bermodus pulsa yang dibongkar Bareskrim. (Posnews/Humas Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pulsa telepon yang seharusnya menjadi alat komunikasi justru berubah menjadi pintu masuk perjudian online.

Modus inilah yang dibongkar Bareskrim Polri dalam pengungkapan jaringan judi online internasional yang beroperasi dari Kamboja dan mencatat transaksi lebih dari Rp890 miliar.

Dalam operasi serentak di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam, penyidik menangkap sembilan tersangka yang diduga mengelola jaringan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut pengungkapan ini sebagai kasus pertama dengan metode deposit menggunakan pulsa telepon seluler.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan, Hujan Intai Jaksel dan Jaktim

“Ini kasus pertama dengan metode deposit pulsa untuk bermain judi online,” kata Wira dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/8/2026).

Pulsa Berubah Jadi Saldo Taruhan

Jaringan tersebut mengoperasikan situs Ujang Bet yang menggunakan server di Kamboja.

Pemain cukup mengirim sebagian pulsa ke nomor yang tercantum di situs, kemudian sistem otomatis mengubahnya menjadi saldo taruhan.

Selanjutnya, admin di Kamboja mengumpulkan pulsa dari para pemain lalu menjualnya kembali kepada agen dan distributor pulsa di Indonesia dengan harga di bawah tarif resmi operator.

Modus ini membuat uang hasil perjudian tersamarkan melalui bisnis jual beli pulsa.

Transaksi Rp890 Miliar

Berdasarkan koordinasi dengan PPATK, nilai transaksi jaringan tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar selama periode April 2024 hingga April 2025.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Prabowo Minta Operasi Modifikasi Cuaca Jabodetabek Diperluas

“Akumulasi transaksi para tersangka mencapai sekitar Rp890 miliar lebih,” ungkap Wira.

Aset Miliaran Disita

Polisi menangkap sembilan tersangka dan menyita puluhan ponsel, laptop, buku tabungan, kartu ATM, perhiasan, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.

Bareskrim kini menjerat para tersangka dengan pasal perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik juga terus menelusuri aliran dana dan aset untuk mengungkap aktor utama serta jaringan internasional di balik operasi tersebut.

Sindikat judi online terus mengembangkan modus baru, sementara aparat memburu jaringannya hingga tuntas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curhatan DJ Wanita Viral, Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Masuk Tahap Penyidikan
Apartemen Tangerang Disulap Jadi Lab Vape Etomidate, WNA China Ditangkap
Jaringan 1,3 Ton Ketamin Diusut, Bareskrim Periksa 8 Tersangka
Prabowo Dorong Motor Listrik, Bunga Kredit Turun dan Tanpa DP
Akhir Pelarian Bos Gendut, BNN Sita Aset Hampir Rp40 Miliar
BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Narkoba MR Ditangkap
Kasus Tantangan Hafalan Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Diambil Alih Polda Metro
BNN Gerebek Kampung Bahari, Loyalis Bandar Narkoba Serang Petugas dengan Mercon

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Curhatan DJ Wanita Viral, Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Apartemen Tangerang Disulap Jadi Lab Vape Etomidate, WNA China Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Jaringan 1,3 Ton Ketamin Diusut, Bareskrim Periksa 8 Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Prabowo Dorong Motor Listrik, Bunga Kredit Turun dan Tanpa DP

Berita Terbaru