Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menggeledah rumah yang diduga menjadi markas pemurnian emas ilegal di Penjaringan. (Posnews/Bareskrim)

Bareskrim Polri menggeledah rumah yang diduga menjadi markas pemurnian emas ilegal di Penjaringan. (Posnews/Bareskrim)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Bisnis emas ilegal diduga beroperasi di balik sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat pemurnian dan pengolahan emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Penggeledahan berlangsung pada Selasa (25/8/2026) malam di sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut lokasi tersebut diduga menjadi homebase jaringan warga negara China berinisial GCZ.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan seorang WNI berinisial R.

Penyidik mengamankan R setelah yang bersangkutan tiba dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta.

“Tersangka R menunjuk sebuah rumah sebagai tempat transaksi jual beli emas ilegal,” kata Irhamni, Rabu (26/8/2026).

Rumah Disulap Jadi Workshop Emas Ilegal

Berbekal informasi tersebut, penyidik bergerak ke Penjaringan. Polisi kemudian menggeledah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat pengolahan emas.

Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemurnian emas.

Baca Juga :  Terobosan Kapolri! Patroli Maung Presisi Polda Banten Siap Buru Penjahat di Titik Rawan 24 Jam Nonstop

Barang yang diamankan antara lain gold detector, timbangan digital, grinder atau alat pembakaran, serta perangkat elektronik.

Polisi juga menyita airsoft gun lengkap dengan tabung gas CO2 dan pelurunya, uang tunai sekitar Rp60 juta, sejumlah laptop, telepon seluler, serta dokumen transaksi keuangan.

Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengurai aktivitas jaringan secara lebih luas.

Emas Diduga Diselundupkan ke Luar Negeri

Irhamni mengatakan rumah tersebut diduga digunakan sebagai workshop pemurnian dan pengolahan emas ilegal.

Polisi menduga hasil pengolahan kemudian masuk dalam jaringan penyelundupan menuju luar negeri.

Penyidik masih menelusuri aliran transaksi dan pihak-pihak yang terlibat. Penelusuran juga diarahkan kepada jaringan yang diduga berada di Indonesia maupun mereka yang telah meninggalkan Indonesia.

Polisi menduga sejumlah anggota jaringan telah berada di luar negeri, termasuk di Hong Kong.

Gunakan Modus Body Strapping

Sindikat tersebut diduga menggunakan modus body strapping untuk membawa emas melewati pemeriksaan di bandara.

Dalam modus ini, emas yang telah dimurnikan ditempelkan pada tubuh pelaku agar dapat dibawa keluar tanpa terdeteksi secara mudah.

Cara tersebut menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan terus mencari celah untuk menghindari pengawasan aparat.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi

Karena itu, polisi tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang mengatur transaksi dan distribusi.

Polisi Buru Jaringan yang Kabur ke Luar Negeri

Pengungkapan kasus ini belum berhenti pada penggeledahan rumah. Bareskrim masih mengembangkan penyidikan untuk mengidentifikasi seluruh anggota sindikat.

Penyidik juga memburu pihak yang diduga masih berada di Indonesia serta mereka yang telah melarikan diri ke luar negeri.

“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hong Kong,” ujar Irhamni.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan emas ilegal bukan sekadar persoalan jual beli.

Aktivitas tersebut dapat berkaitan dengan penyelundupan lintas negara, transaksi keuangan, hingga penggunaan jaringan internasional.

Karena itu, pengungkapan aliran uang, asal-usul emas, jalur pengiriman, dan pihak yang menerima hasil penyelundupan menjadi kunci untuk membongkar sindikat hingga ke aktor utamanya.

Dari sebuah rumah di Penjaringan, polisi kini berupaya membuka jejak jaringan emas ilegal yang diduga membentang hingga luar negeri. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC
Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu
Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun
Curanmor Berujung Mencekam, Maling Motor Depok Kabur Sambil Lepas Tembakan
Begal Sadis BKT Rorotan Kembali Beraksi, R Mengaku Jadi Korban Ke-10
Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta
Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang
Sindikat Upal Beraksi Sejak Januari, Polisi Amankan 11 Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Curanmor Berujung Mencekam, Maling Motor Depok Kabur Sambil Lepas Tembakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Begal Sadis BKT Rorotan Kembali Beraksi, R Mengaku Jadi Korban Ke-10

Berita Terbaru

Polemik Rekening Aktivis AMPB Berakhir, Bank Mandiri Buka Kembali Akses Dana. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Rekening Botok Dibuka Lagi, Bank Mandiri Minta Maaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:07 WIB