JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Tambora, mengungkap kasus pencurian bahan produksi di sebuah usaha konveksi. Ironisnya, pelaku merupakan karyawan baru yang baru bekerja sekitar satu bulan.
Pelaku berinisial WS (24) kini harus berurusan dengan hukum setelah mencuri bahan kain milik perusahaan tempatnya bekerja.
Polisi mengungkap WS telah beraksi sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pelaku memanfaatkan celah keamanan di lingkungan kerja untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku merupakan karyawan baru yang bekerja sekitar satu bulan. Namun dalam waktu tersebut, yang bersangkutan melihat peluang dan memanfaatkan situasi untuk mencuri bahan kain sebanyak empat kali,” ujar Sudrajat, Jumat (19/6/2026).
Jual Kain Curian untuk Bayar Utang dan Main Judi Slot
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WS menjual kain hasil curian untuk mendapatkan uang cepat. Selanjutnya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan bermain judi online.
Penyidik mengungkap tekanan ekonomi dan kecanduan judi slot menjadi motif utama pelaku melakukan pencurian berulang kali.
Pada aksi terakhirnya, WS bahkan sempat menggeledah laci kantor untuk mencari barang berharga lainnya.
Namun karena tidak menemukan barang yang diincar, pelaku akhirnya membawa kabur dua rol kain milik perusahaan.
Polisi Tangkap Pelaku, Kerugian Capai Rp2 Juta
Akibat aksi tersebut, pemilik konveksi mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Saat ini, WS mendekam di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa kecanduan judi online kerap memicu tindak kriminal, bahkan dilakukan oleh orang yang baru saja mendapatkan pekerjaan dan kepercayaan dari perusahaan. **
Editor : Hadwan











