Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV Polisi Ungkap Pencurian Kain di Tambora, Pelaku Karyawan Sendiri. (Posnews/Ist)

Rekaman CCTV Polisi Ungkap Pencurian Kain di Tambora, Pelaku Karyawan Sendiri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Tambora, mengungkap kasus pencurian bahan produksi di sebuah usaha konveksi. Ironisnya, pelaku merupakan karyawan baru yang baru bekerja sekitar satu bulan.

Pelaku berinisial WS (24) kini harus berurusan dengan hukum setelah mencuri bahan kain milik perusahaan tempatnya bekerja.

Polisi mengungkap WS telah beraksi sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pelaku memanfaatkan celah keamanan di lingkungan kerja untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Modus Pemerasan Bupati Pati, KPK Sita Karung Beras Berisi Uang Pemerasan Jabatan Desa

“Pelaku merupakan karyawan baru yang bekerja sekitar satu bulan. Namun dalam waktu tersebut, yang bersangkutan melihat peluang dan memanfaatkan situasi untuk mencuri bahan kain sebanyak empat kali,” ujar Sudrajat, Jumat (19/6/2026).

Jual Kain Curian untuk Bayar Utang dan Main Judi Slot

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WS menjual kain hasil curian untuk mendapatkan uang cepat. Selanjutnya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan bermain judi online.

Penyidik mengungkap tekanan ekonomi dan kecanduan judi slot menjadi motif utama pelaku melakukan pencurian berulang kali.

Pada aksi terakhirnya, WS bahkan sempat menggeledah laci kantor untuk mencari barang berharga lainnya.

Namun karena tidak menemukan barang yang diincar, pelaku akhirnya membawa kabur dua rol kain milik perusahaan.

Baca Juga :  DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Polisi Tangkap Pelaku, Kerugian Capai Rp2 Juta

Akibat aksi tersebut, pemilik konveksi mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Saat ini, WS mendekam di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa kecanduan judi online kerap memicu tindak kriminal, bahkan dilakukan oleh orang yang baru saja mendapatkan pekerjaan dan kepercayaan dari perusahaan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum
Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Hilang Misterius, Diduga Diculik dari Restoran
Residivis Curanmor Dibekuk di Lampung Timur, Ngaku Gasak 20 Motor di Jaksel
Tusuk Korban 8 Kali Gegara Cemburu, Pelaku di Kebon Jeruk Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:21 WIB

Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu

Berita Terbaru