JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Harapan enam mahasiswa Jakarta untuk menuntaskan pendidikan tinggi mendadak tersendat.
Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sebelumnya mereka terima kini tak lagi bisa diakses setelah data desil kesejahteraan berubah.
Perubahan data tersebut bukan sekadar persoalan administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi mahasiswa yang mengandalkan bantuan pemerintah, hilangnya KJMU bisa berarti biaya kuliah, kebutuhan akademik, hingga ongkos hidup harus ditanggung sendiri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun turun tangan setelah menerima laporan mengenai persoalan tersebut.
Ia menyebut ada enam mahasiswa yang disebut tidak dapat melanjutkan kuliah setelah status penerima KJMU mereka berubah.
“Jadi, saya juga banyak mendapatkan masukan bahwa ada enam orang yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mendapatkan lagi KJMU,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2026).
Pramono Minta Mahasiswa Dicek Satu per Satu
Pramono tidak ingin perubahan data desil langsung membuat mahasiswa kehilangan akses pendidikan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melakukan pengecekan langsung terhadap mahasiswa yang terdampak.
Menurut Pramono, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan perubahan data benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya.
“Secara khusus saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan rechecking secara langsung kepada para mahasiswa tersebut,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi penting karena KJMU merupakan program bantuan pendidikan yang menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Karena itu, Pemprov DKI memiliki kewenangan dalam menetapkan penerimanya berdasarkan data yang digunakan dalam proses seleksi.
Pramono menegaskan, pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI.
Pemerintah tidak ingin persoalan data justru membuat mahasiswa yang seharusnya masih membutuhkan bantuan kehilangan kesempatan menyelesaikan kuliah.
BPS Ikut Cek Data Desil
Persoalan ini juga mendapat perhatian Badan Pusat Statistik (BPS).
Sekretaris Utama BPS Zulkipli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data penerima bantuan yang terdampak perubahan desil.
Dengan demikian, mahasiswa yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan hasil pemutakhiran data memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi melalui mekanisme yang tersedia.
“Jadi sebenarnya ini sudah ada kerja sama untuk kita sama-sama mengecek ulang terkait dengan hal itu,” ujar Zulkipli.
Pengecekan ini menjadi penting karena desil bukan sekadar angka, melainkan bagian dari basis data yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan.
Artinya, ketika posisi desil seseorang berubah, status penerimaan terhadap program bantuan tertentu juga dapat ikut berubah.
KJMU Bukan Bantuan Kecil bagi Mahasiswa
KJMU memiliki peran besar bagi mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan dukungan finansial.
Berdasarkan portal resmi KJMU Pemprov DKI Jakarta, penerima bantuan memperoleh Rp9 juta per semester atau setara Rp1,5 juta per bulan.
Dana tersebut dapat digunakan untuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan kebutuhan pendukung personal mahasiswa.
Karena itu, kehilangan KJMU di tengah masa studi dapat memberikan tekanan besar kepada mahasiswa dan keluarganya.
Pemprov DKI sendiri mencatat program KJMU telah menjangkau 16.979 mahasiswa pada Tahap I 2026 dan 16.920 mahasiswa pada Tahap II 2026.
Pemprov juga mengalokasikan hampir Rp399 miliar untuk program KJMU pada 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa KJMU bukan sekadar program bantuan pendidikan, tetapi salah satu instrumen Pemprov DKI untuk menjaga akses warga Jakarta terhadap pendidikan tinggi.
Penetapan KJMU Tahap II Masih Berjalan
Di tengah polemik perubahan desil, proses KJMU Tahap II 2026 juga masih berjalan.
Berdasarkan portal resmi KJMU, penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus hingga 3 September 2026.
Setelah itu, penyaluran dana dijadwalkan pada 4 September 2026.
Situasi tersebut membuat proses verifikasi data menjadi sangat penting. Pemerintah perlu memastikan setiap keputusan penerima bantuan benar-benar berdasarkan data yang akurat dan kondisi ekonomi terkini.
Bagi enam mahasiswa yang kini terdampak, pengecekan ulang bukan sekadar proses administratif. Langkah tersebut menyangkut keberlanjutan pendidikan dan masa depan mereka.
Kini, perhatian tertuju pada hasil pemeriksaan Disdik DKI dan koordinasi dengan BPS.
Harapannya, setiap mahasiswa yang memang masih memenuhi kriteria dapat memperoleh hak pendidikan secara tepat sasaran.
Sebab, perubahan data seharusnya menjadi pintu untuk memperbaiki ketepatan bantuan, bukan menjadi alasan seorang mahasiswa harus mengubur cita-cita kuliahnya. **
Editor : Hadwan














