Kabur 2 Tahun, Napi Narkoba Encek Diduga Kendalikan Sabu Lintas Negara

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayu Wicaksono alias Encek digiring petugas Bareskrim Polri setelah ditangkap di Tachileik Myanmar. (Posnews/Ist)

Bayu Wicaksono alias Encek digiring petugas Bareskrim Polri setelah ditangkap di Tachileik Myanmar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, akhirnya tamat.

Buronan yang melarikan diri sejak April 2024 itu ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026.

Namun, pelariannya ternyata tidak sekadar berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim Polri menduga Encek tetap menjalankan perannya sebagai pengendali jaringan methamphetamine atau sabu lintas negara selama berada di luar Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan Encek diduga masih mengendalikan jaringan narkotika meski berstatus buronan.

β€œYang atas nama Bayu Wicaksono ini terkait kasus pengendalian peredaran methamphetamine jalur lintas negara,” kata Albert di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026).

Baca Juga :  Musim Hujan 2025/2026 Diprediksi Lebih Cepat, BMKG Minta Waspada Banjir

Jejak Pelarian Encek Melintasi Sejumlah Negara

Polisi mengungkap Encek tidak menetap di satu negara selama pelariannya. Setelah meninggalkan Indonesia, ia diketahui bergerak menuju Malaysia, kemudian ke Thailand, sebelum akhirnya diamankan di kawasan Tachileik, Myanmar.

Wilayah tersebut berada di kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos, yang membuat penangkapan Encek menjadi bagian penting dalam kerja sama pemberantasan kejahatan narkotika lintas negara.

Albert mengatakan aparat masih mendalami aktivitas Encek selama dua tahun menjadi buronan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang membantu persembunyiannya.

Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Otoritas Myanmar menangkap Encek di Tachileik pada 17 Juli 2026. Setelah proses koordinasi dan penjemputan, Polri membawa buronan tersebut kembali ke Indonesia.

Encek tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 19.22 WIB. Penyidik langsung membawa dia masuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat tiba, kedua tangan Encek terlihat diborgol dan ditutupi kantong berwarna biru. Ia kemudian digiring petugas menuju gedung Bareskrim tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Kabur Sejak 21 April 2024

Encek sebelumnya menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Ia melarikan diri pada 21 April 2024 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelarian tersebut berlangsung lebih dari dua tahun hingga aparat akhirnya mengamankannya di Myanmar.

Kini, Encek kembali berada di Indonesia. Polisi akan memeriksa secara mendalam aktivitasnya selama pelarian, termasuk dugaan keterlibatannya dalam mengendalikan jaringan peredaran methamphetamine lintas negara.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak mengenal batas negara.

Karena itu, pengejaran terhadap buronan narkoba membutuhkan koordinasi lintas negara agar pelaku tidak menjadikan wilayah asing sebagai tempat berlindung.

Pelarian bisa melintasi negara, tetapi jaringan narkoba tetap menjadi target pengejaran aparat.

Kini Encek kembali ke Indonesia dan harus menghadapi pemeriksaan atas dugaan perannya dalam jaringan narkotika lintas negara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil
TPPU Indosterling P-21, Bareskrim Sita Aset Rp84 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:30 WIB

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita

Berita Terbaru

Polisi mengungkap korban  Mozza Axillia dibunuh MDVA setelah cekcok akibat cemburu lalu jasadnya dibuang ke jurang Tol Jangli. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Senin, 7 Sep 2026 - 06:05 WIB

Ilustrasi, Commuter Line tetap beroperasi di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
(Posnews/KAI)

JABODETABEK

Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Commuter Merak Tetap Jalan

Senin, 7 Sep 2026 - 05:51 WIB

Ilustrasi, cuaca cerah mendominasi Jabodetabek Senin 7 September 2026 dengan suhu hingga 35 derajat Celsius.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Senin 7 September, Jabodetabek Cerah tapi Suhu Bisa Menyengat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:41 WIB

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB