JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Peredaran narkoba di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali terbongkar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Yang membuat pengungkapan ini semakin serius, polisi menemukan empat pucuk senjata di tengah kasus narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti itu terdiri dari dua senjata api dan dua air soft gun lengkap dengan sejumlah amunisi.
Selain senjata, polisi menyita 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, serta satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menemukan delapan bong dan sembilan telepon seluler.
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka ditangkap pada Rabu, 2 September 2026.
Berawal dari Informasi Warga
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan di wilayah Tambun Selatan. Hasilnya, petugas menemukan dua orang, RAH dan NAS, di depan sebuah minimarket.
Saat menggeledah keduanya, polisi menemukan 7,32 gram sabu. Petugas juga menemukan senjata api dan air soft gun beserta amunisinya.
Polisi tidak berhenti di lokasi tersebut. Dari pemeriksaan awal, RAH dan NAS mengaku memperoleh sabu dari MF.
Petugas lalu mengembangkan penyelidikan ke sebuah perumahan di Tambun Selatan.
Tiga Orang Kedapatan Konsumsi Sabu
Di lokasi kedua, polisi menemukan MF bersama AN dan RM.
Ketiganya didapati sedang mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan kembali menemukan sejumlah barang bukti.
Petugas menyita 15,19 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga berisi etomidate, satu senjata api, serta satu air soft gun beserta amunisinya.
Jika digabungkan dengan barang bukti di lokasi pertama, polisi mengamankan 22,51 gram sabu.
Selain itu, terdapat tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan bong, dua senjata api, dua air soft gun, 16 peluru tajam, dua botol peluru air soft gun, serta sembilan telepon seluler.
Polisi Dalami Fungsi Empat Senjata
Temuan senjata menjadi perhatian khusus penyidik. Sebab, keberadaan senjata api dan amunisi dalam perkara narkotika dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap keamanan masyarakat.
Ardyan mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul dan fungsi senjata tersebut.
Polisi juga belum menyimpulkan apakah senjata hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba.
“Kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” kata Ardyan.
Dengan demikian, penyidik masih membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain di balik kepemilikan senjata tersebut.
Lima Tersangka Masih Diperiksa
Saat ini kelima tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka, asal narkotika, serta keterkaitan empat senjata dengan jaringan tersebut. **













