GOWA, POSNEWS.CO.ID – Suasana pesta ulang tahun di sebuah hotel di Makassar mendadak berubah ketika polisi datang menangkap seorang wanita berinisial ALF (34).
ALF diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan 21 mobil rental milik korban di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kerugian akibat kasus tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.
Ironisnya, ALF ditangkap ketika sedang menghadiri pesta ulang tahun temannya di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (12/9/2026) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim URC Resmob Polda Sulsel bersama Polresta Gowa mengamankan ALF tanpa menunggu pelaku kembali ke Gowa.
Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar kami menangkap terduga pelaku penipuan penggelapan sebanyak 21 unit kendaraan mobil (rental),” kata Abel kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).
Mobil Disewa untuk Usaha, Berakhir di Tangan Pihak Lain
Kasus ini bermula dari laporan korban ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026. Berdasarkan pemeriksaan awal, ALF disebut mulai menyewa mobil milik korban sejak Juni 2025.
Awalnya, kendaraan tersebut disewa untuk menunjang kebutuhan usaha. Polisi kemudian menemukan dugaan bahwa mobil-mobil itu justru digadaikan kepada pihak lain.
Modusnya diduga dilakukan dengan menggunakan BPKB dan STNK palsu untuk meyakinkan pihak yang menerima kendaraan sebagai barang gadai.
“Pelaku sebelumnya menyewa mobil dari korban untuk kebutuhan usaha. Namun, mobil-mobil yang disewa tersebut kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan menggunakan BPKB dan STNK palsu,” ujar Abel.
Dikaitkan dengan Proyek Dapur MBG
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut kendaraan-kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola ALF.
Lokasi proyek itu berada di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, serta Kelurahan Barombong, Makassar.
Namun, kendaraan yang awalnya disewa untuk kepentingan usaha tersebut diduga kemudian dialihkan kepada pihak lain melalui transaksi gadai.
Polisi masih mendalami bagaimana seluruh kendaraan tersebut berpindah tangan dan ke mana aliran uang hasil gadai digunakan.
Polisi Telusuri Keberadaan 21 Mobil
Setelah ALF diamankan, penyidik masih memiliki pekerjaan lain, yakni melacak keberadaan 21 mobil rental yang diduga telah digadaikan.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aksi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.
Perkembangan mengenai keterlibatan pihak lain masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha rental agar tidak hanya mengandalkan kepercayaan ketika menyerahkan kendaraan.
Verifikasi identitas penyewa, tujuan penggunaan kendaraan, kelengkapan dokumen, serta sistem pemantauan kendaraan perlu dilakukan secara berkala.
Sementara itu, masyarakat yang menerima kendaraan sebagai barang gadai juga perlu memastikan status kepemilikan dan keaslian dokumen.
Langkah tersebut penting agar tidak ikut terseret persoalan hukum apabila kendaraan ternyata berasal dari tindak pidana.
ALF kini menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Statusnya tetap sebagai terduga pelaku hingga proses hukum membuktikan sebaliknya. **
Editor : Hadwan













