POSNEWS.CO.ID, NEW YORK – Presiden Donald Trump menegur wartawan CNN Kaitlan Collins di gedung PBB pada Selasa.
Teguran Trump dan Larangan Akses Media Gedung Putih
Trump mengklaim CNN bersikap tidak adil serta melanggar janji terkait peliputan.
Jurnalis Kaitlan Collins membantah klaim Trump dan menegaskan komitmen peliputan harian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gedung Putih melarang akses liputan bagi jaringan CNN, MS NOW, dan Politico sejak Jumat.
Keputusan tersebut mendepak ketiga media utama dari tugas konsorsium wartawan kepresidenan.
Ketiga media mengajukan gugatan bersama karena menganggap larangan tersebut melanggar konstitusi.
Gugatan Hukum dan Solidaritas Jaringan Media
Hakim Distrik Timothy Kelly menjadwalkan sidang pemeriksaan kasus tersebut pada Rabu sore.
Trump meragukan independensi hakim meski pernah menunjuknya pada periode pertama kekuasaan.
Trump menyebut pemberitaan negatif sebagai ancaman berbahaya bagi keselamatan negara.
Sejumlah media besar seperti The Associated Press dan The New York Times melakukan aksi solidaritas.
Media menolak menerbitkan foto resmi kepresidenan serta menghentikan layanan konsorsium berita.
Dampak Peliputan dan Respons Publik
Organisasi media menuntut pemulihan hak peliputan penuh di lingkungan Gedung Putih.
Analis media Robert Thompson menilai pembatasan peliputan merugikan kebebasan pers nasional.
Thompson memprediksi perselisihan ini bakal berakhir karena Trump membutuhkan sorotan publik.
Publik tetap memperoleh informasi kegiatan presiden melalui saluran resmi PBB.
Namun konflik ini menandai ketegangan tertinggi antara pemerintah dan jurnalis di Amerika Serikat.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













