POSNEWS.CO.ID, TOKYO – Pemerintah Jepang mempertimbangkan bantuan finansial untuk Mahkamah Pidana Internasional.
Lembaga hukum internasional tersebut menghadapi sanksi tegas dari pemerintah Amerika Serikat.
Meskipun demikian, Jepang berkomitmen penuh menjaga integritas dan operasional lembaga hukum tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Mahkamah Pidana Internasional Tomoko Akane mengajak seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa bertindak nyata.
Akane menyampaikan seruan tersebut melalui rekaman video dalam Sidang Majelis Umum.
Namun demikian, larangan perjalanan dari Amerika Serikat menghalangi kedatangan langsung pejabat Jepang tersebut.
Penegasan Komitmen Dan Kritik Atas Sanksi Amerika Serikat
Wakil Tetap Jepang Tomohiro Mikanagi menegaskan komitmen negaranya sebagai penyumbang dana utama.
Mikanagi memastikan Jepang akan terus memperkuat dukungan bagi pelaksanaan tugas mahkamah.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Minoru Kihara menjelaskan formulasi bantuan keuangan yang sedang berjalan.
Kihara melakukan komunikasi intensif bersama Akane dan perwakilan negara mitra lainnya.
Bahkan, pemerintah Jepang menilai sanksi Amerika Serikat sangat bertentangan dengan prinsip penegakan hukum global.
Pembekuan Aset Dan Eskalasi Sanksi Washington
Washington membekukan aset pribadi Akane dan melarang pejabat tersebut memasuki wilayah Amerika Serikat.
Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi lanjutan kepada lembaga mahkamah pada Oktober lalu.
Oleh karena itu, Jepang berupaya keras melindungi independensi lembaga peradilan dunia tersebut.
Dengan demikian, langkah finansial Tokyo menjadi penopang utama keberlangsungan operasional mahkamah internasional.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













