Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban mendapat perawatan di rumah sakit. (Posnews/Polsek Alak)

Korban mendapat perawatan di rumah sakit. (Posnews/Polsek Alak)

KUPANG, POSNEWS.CO.ID – Persoalan keluarga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung pada aksi kekerasan.

Seorang pria berinisial MWL (29) diduga menyerang mantan pasangan sirinya, SSO (28), dan seorang anak laki-laki berinisial ASS (10) menggunakan parang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perdamaian, RT 26/RW 10, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 06.30 WITA saat kedua korban berada di dalam rumah. SSO mengalami luka pada kedua kaki, sedangkan ASS mengalami luka pada bagian tumit belakang.

Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Alak. Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang saat korban sedang berada di kamar,” kata I Ketut, dikutip dari keterangan Polresta Kupang Kota.

Datang dari Surabaya, Ingin Membawa Anak

Polisi menyebut MWL sebelumnya baru tiba dari Surabaya. Ia kemudian mendatangi rumah korban dengan maksud membawa anak hasil hubungan mereka.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 1–7 November 2025: Jakarta, Jabar dan Banten Siaga Banjir

Namun, keinginan tersebut ditolak korban dan keluarganya.

Situasi kemudian memanas. Menurut polisi, MWL diduga pergi dan membeli sebilah parang dari seorang warga sebelum kembali ke rumah korban.

“Pelaku emosi karena bermaksud mengambil anaknya, tetapi tidak diizinkan oleh korban dan keluarganya.

Saat tiba di lokasi, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban SSO dan turut mengenai anak korban, ASS,” ujar I Ketut.

Aksi tersebut membuat persoalan keluarga berubah menjadi tindak kekerasan yang melibatkan seorang anak.

Pelaku Melarikan Diri, Bhabinkamtibmas Bergerak

Setelah kejadian, MWL diduga melarikan diri dari lokasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat kemudian mengamankan MWL di rumahnya. Petugas piket SPKT Polsek Alak selanjutnya membawa pria tersebut ke Mapolsek Alak untuk menjalani proses hukum.

Polisi juga mengamankan parang yang diduga digunakan dalam serangan tersebut sebagai barang bukti.

Sementara itu, warga dan saksi segera membawa SSO dan ASS ke RSUP dr. Ben Mboi untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Polisi Olah TKP

Setelah menerima laporan, Tim Inafis Polresta Kupang Kota turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan barang bukti serta membantu penyidik mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan resmi kepada kepolisian.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa parang sudah berhasil kita amankan di Mapolsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut,” kata I Ketut.

Konflik Keluarga Jangan Berujung Kekerasan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan mengenai hubungan keluarga dan pengasuhan anak membutuhkan penyelesaian dengan kepala dingin.

Ketika komunikasi menemui jalan buntu, penyelesaian melalui keluarga, tokoh masyarakat, maupun jalur hukum jauh lebih aman dibandingkan menghadapi persoalan dengan kekerasan.

Terlebih, keterlibatan anak dalam konflik orang dewasa dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis yang tidak ringan.

Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. Karena itu, setiap pihak tetap harus menghormati proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah sampai perkara memperoleh keputusan hukum tetap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi
Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan
KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR
Galodo Solok Tewaskan 1 Warga, Polri Buka Pengungsian dan Cari Korban Hilang
Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Polda Banten Selidiki
Polisi Ungkap 20 Video A Day in My Life, 2 Tersangka Pernah Jadi Karyawan Swasta
Banjir Bandang Solok Putus Jalan Solok-Padang, 70 Rumah Terdampak
Satu Keluarga Tewas Kecelakaan di Gempol, Dua Truk Kabur

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:19 WIB

Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi

Rabu, 23 September 2026 - 13:19 WIB

Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 13:06 WIB

KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR

Rabu, 23 September 2026 - 06:58 WIB

Galodo Solok Tewaskan 1 Warga, Polri Buka Pengungsian dan Cari Korban Hilang

Berita Terbaru

Sony meluncurkan DualSense PS5 edisi terbatas Lisa BLACKPINK berwarna Chroma Pearl. Simak harga, jadwal pemesanan, dan koleksi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Rilis Controller DualSense Edisi Spesial Lisa BLACKPINK

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:13 WIB