BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Temuan fasilitas mewah di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) kini menelusuri keberadaan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI di area tersebut.
Pasalnya, ketika tim Kemenimipas melakukan pemeriksaan, sejumlah rumah atau bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan justru dalam kondisi kosong. Barang-barang yang sebelumnya terlihat juga tidak lagi berada di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut membuat tim pemeriksa harus mencari tahu ke mana barang-barang itu dipindahkan dan siapa yang bertanggung jawab.
“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” kata Itjen Kemenimipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Kemenimipas Temukan Perbedaan dengan Temuan Ombudsman
Rudi mengatakan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keberadaan barang. Tim juga mencocokkan kondisi lapangan dengan temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, tim menemukan sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat Ombudsman dengan kondisi ketika tim Kemenimipas datang.
“Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa dan kami lihat tadi seperti apa,” ujar Rudi.
Karena itu, Kemenimipas belum langsung menarik kesimpulan mengenai pihak yang memindahkan barang ataupun alasan perubahan kondisi tersebut.
Rudi menegaskan, tim membutuhkan waktu untuk mengurai seluruh rangkaian peristiwa. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
“Kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” katanya.
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Di tengah pemeriksaan tersebut, Kemenimipas mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kelima pejabat itu terdiri dari Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pemeriksaan internal. Dengan demikian, status tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa kelima pejabat terbukti melakukan pelanggaran.
Kemenimipas masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk pengelolaan fasilitas di area lapas, keberadaan barang-barang yang ditemukan Ombudsman, serta kemungkinan adanya perubahan kondisi setelah sidak.
Rudi menyebut Menteri Imipas Agus Andrianto telah memberikan arahan agar setiap perubahan kondisi segera diperiksa.
“Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Ombudsman Sebelumnya Temukan Bangunan Mirip Hunian Mewah
Temuan awal kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di kawasan belakang lapas. Bangunan tersebut tidak berada di blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut sejumlah ruangan memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Di antaranya ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, perlengkapan memasak, hingga pendingin udara atau AC.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri saat sidak di Cibinong.
Ombudsman juga menemukan fasilitas lain yang menjadi perhatian, termasuk ruangan yang disebut berkaitan dengan tempat fitness dan sebuah ruangan yang diduga digunakan sebagai simulator.
Selain itu, tim menemukan minuman keras di salah satu lokasi yang diperiksa.
Namun, Ombudsman saat itu belum memastikan secara menyeluruh siapa pemilik barang, siapa pengguna setiap bangunan, serta bagaimana mekanisme penggunaan fasilitas tersebut.
Pemeriksaan Menjadi Sorotan Publik
Kasus fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong kini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola lembaga pemasyarakatan dan perlakuan terhadap warga binaan.
Di satu sisi, Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian pribadi.
Di sisi lain, pemeriksaan Kemenimipas pada 26 September menemukan kondisi yang berbeda dan mendapati sejumlah barang sudah tidak berada di lokasi.
Perbedaan itu membuat pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan ada atau tidaknya fasilitas mewah.
Kemenimipas kini harus mengurai apa yang sebenarnya terjadi, kapan barang-barang tersebut dipindahkan, siapa yang memindahkan, serta apakah pemindahan itu berkaitan dengan temuan Ombudsman.
Publik pun menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui fakta secara utuh.
Langkah tersebut penting agar persoalan fasilitas di balik lapas tidak berhenti sebagai polemik, tetapi menghasilkan perbaikan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. **
Editor : Hadwan













