Mediasi Kasus Ijazah Jokowi Jadi Opsi, Komisi Reformasi Polri Buka Pintu Restorative Justice

Rabu, 19 November 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie.
(Posnews/Ist)

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Tiba-tiba saran mediasi muncul dari publik untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak. 

Komisi Percepatan Reformasi Polri juga menerima usulan tersebut agar kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi ditempuh melalui jalur mediasi, meski Roy Suryo Cs telah berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan mengejutkan ini muncul saat audiensi dengan Kritikus Politik Faisal Assegaf di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Dalam forum tersebut, Assegaf menyarankan agar kedua kubukeluarga Jokowi serta Roy Suryo dan rekan-rekan—duduk bersama melalui mekanisme restoratif.

Namun, Jimly menegaskan bahwa opsi ini hanya mungkin dilakukan bila semua pihak benar-benar bersedia dan siap menerima konsekuensinya.

Baca Juga :  ORI 2021–2026 Dinilai Paling Bermasalah, Jimly Ungkap Ada Ketidakkompakan Pimpinan

Bagaimana bisa tidak mediasi? Coba tanya dulu, mau nggak mereka dimediasi? Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie kepada wartawan.

Jimly mengingatkan, opsi mediasi tidak bisa dilakukan sepihak.

Syaratnya, Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensi kalau terbukti sah atau tidak sah. Masing-masing harus siap menanggung risikonya,” katanya.

Sudah Ada Putusan Perdata, Mediasi Pidana Masih Terbuka

Ia juga memaparkan bahwa putusan perdata terkait kasus ijazah Jokowi sejatinya sudah ada. Namun, tidak menutup kemungkinan jalur pidana berakhir di restorative justice (RJ) apabila para pihak mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta, Polisi: Pelaku ABH Ternyata Tak Punya Tempat Curhat

Mediasi adalah opsi sesuai semangat RJ dalam KUHP dan KUHAP baru,” jelas Jimly.

Ia memastikan Komisi akan membahasnya dengan Kapolri sebagai bahan rekomendasi reformasi.

Jimly kemudian mengungkap fakta mengejutkan: ijazah palsu sudah menjadi masalah kronis di Indonesia.

Tahun 2004 saja kasus ijazah palsu banyak sekali. Pada Pilkada 2024, MK menemukan tujuh perkara dari 40 perkara yang masuk,” bebernya.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan buruknya administrasi ijazah dan lemahnya sistem verifikasi publik.

Ini tanda administrasi perijazahan kita masih sangat buruk,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB