Wajib Halal 18 Oktober 2026, Kemendag Dorong UMK Naik Kelas

Rabu, 30 September 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku UMK mengikuti sosialisasi kebijakan sertifikasi halal dari Kemendag di Tangerang Selatan. (Posnews/Kemendag)

Pelaku UMK mengikuti sosialisasi kebijakan sertifikasi halal dari Kemendag di Tangerang Selatan. (Posnews/Kemendag)

TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) didorong tidak melihat sertifikasi halal sebatas kewajiban regulasi.

Sertifikat halal juga bisa menjadi modal penting untuk meningkatkan mutu produk, membangun kepercayaan konsumen, hingga membuka akses pasar yang lebih luas.

Dorongan itu disampaikan Kementerian Perdagangan dalam Sosialisasi Kebijakan Halal dalam Rangka Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK di Tangerang Selatan, Banten dikutip Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut digelar Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan.

Para pelaku UMK mendapat pembekalan mengenai kebijakan sertifikasi halal, penerapan Jaminan Produk Halal (JPH), hingga persiapan teknis. Materinya mencakup penyiapan dokumen sampai proses pemeriksaan atau audit produk.

Sertifikasi Halal Jadi Modal UMK Naik Kelas

Direktur Jenderal PKTN Kemendag Moga Simatupang mengatakan pendampingan sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas produk lokal.

Menurut dia, produk UMK yang memiliki kepastian halal dan mutu akan lebih mudah membangun kepercayaan konsumen.

“Sertifikasi halal merupakan kunci utama untuk meningkatkan mutu dan membangun kepercayaan konsumen. Dengan produk UMK yang terjamin kualitas dan kepastian standarnya, kita tidak hanya mengamankan pasar dalam negeri, tetapi juga mendorong perluasan pasar ekspor,” ujar Moga.

Baca Juga :  Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Dengan begitu, sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Pelaku usaha juga dituntut semakin tertib mengelola proses produksi.

Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, penyimpanan, pengemasan hingga informasi produk harus mendapat perhatian.

Langkah tersebut sekaligus membantu UMK membangun budaya mutu dan memberikan kepastian kepada konsumen.

Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026

Pemerintah menetapkan 18 Oktober 2026 sebagai momentum penting penerapan tahap berikutnya kewajiban sertifikasi halal.

Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, masa penahapan bagi sejumlah produk UMK berakhir pada 17 Oktober 2026. Setelah itu, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahap implementasi berikutnya.

Cakupannya juga semakin luas. Selain makanan dan minuman, ketentuan tersebut mencakup hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimiawi dan rekayasa genetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, bahan baku dan bahan tambahan pangan tertentu, serta sejumlah barang gunaan.

Karena itu, pelaku usaha perlu memeriksa kategori produk masing-masing dan memastikan proses sertifikasi dilakukan sebelum kewajiban berlaku.

Tangsel Dorong Produk UMK Lebih Dipercaya

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Mochamad Hardi mengapresiasi fasilitasi yang diberikan Kemendag.

Dia menilai sertifikasi halal dapat memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha memperbaiki kualitas produknya.

“Sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga langkah nyata membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMK Tangerang Selatan,” ujar Hardi.

Baca Juga :  Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Bagi pelaku UMK, momentum ini juga dapat menjadi kesempatan untuk berbenah. Produk yang semakin tertib, berkualitas, dan memiliki identitas kuat akan lebih siap bersaing ketika pasar semakin terbuka.

Dari Lokal untuk Pasar Dunia

Analis Perdagangan Ahli Madya Kemendag Donny Adityawarman mengatakan penguatan kapasitas UMK sejalan dengan tiga program prioritas Kemendag 2026.

Ketiganya yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global.

“Melalui Pengamanan Pasar Dalam Negeri, pasar domestik didorong menjadi ruang tumbuh utama bagi produk nasional berbekal kepastian kepatuhan halal,” kata Donny.

Sementara itu, program Perluasan Pasar Ekspor diarahkan untuk menyiapkan produk UMK agar mampu memanfaatkan peluang pasar halal dunia.

Adapun program Dari Lokal untuk Global mendorong produk daerah berkembang melampaui pasar lokal hingga masuk ke rantai pasok regional dan internasional.

Kemendag juga akan memperkuat fasilitasi dan pendampingan. Fokusnya mencakup hambatan teknis, pembiayaan, hingga pemenuhan bahan baku.

Langkah itu diharapkan membuat pelaku UMK tidak hanya siap menghadapi aturan baru, tetapi juga mampu menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi bisnis.

Tren tersebut sejalan dengan dorongan pemerintah agar sertifikasi halal dipandang sebagai nilai tambah, bukan sekadar beban administratif.

BPJPH juga menegaskan implementasi kewajiban halal Oktober 2026 akan berjalan sesuai tahapan regulasi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Busan ke AS, 4 Isu Perdagangan Global Jadi Sorotan di G20
Lowongan Kerja Sinar Mas September 2026, SMA hingga S2 Bisa Daftar
Wamendag Dorong UMKM Kuliner Naik Kelas, Bukan Cuma Jual Makanan Enak
Produk UMKM Pilihan BuSan Kini Masuk Tokopedia dan TikTok Shop
Anggaran Kemendag 2027 Naik Jadi Rp1,56 Triliun, Ini Program Prioritasnya
Alfamidi Cari Lulusan S1 untuk 3 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftar
Lowongan Kerja RS PELNI September 2026, Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3
Dari Trangsan ke Pasar Dunia, UMKM Rotan Siap Gebrak TEI 2026

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:24 WIB

Wajib Halal 18 Oktober 2026, Kemendag Dorong UMK Naik Kelas

Selasa, 29 September 2026 - 06:23 WIB

Mendag Busan ke AS, 4 Isu Perdagangan Global Jadi Sorotan di G20

Senin, 28 September 2026 - 06:24 WIB

Lowongan Kerja Sinar Mas September 2026, SMA hingga S2 Bisa Daftar

Minggu, 27 September 2026 - 06:34 WIB

Wamendag Dorong UMKM Kuliner Naik Kelas, Bukan Cuma Jual Makanan Enak

Selasa, 22 September 2026 - 08:45 WIB

Produk UMKM Pilihan BuSan Kini Masuk Tokopedia dan TikTok Shop

Berita Terbaru