JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses pergantian Kapolri bergerak cepat. Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan itu diberikan secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah membahas Surpres tersebut.
Hasilnya, Bamus menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Uji Kelayakan Berlangsung Cepat
Komisi III kemudian membuka uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Agenda tersebut dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan dibuka untuk umum.
Dalam kesempatan itu, Suyudi memaparkan visi dan misi yang akan menjadi arah kepemimpinannya apabila mendapat persetujuan DPR dan ditetapkan sebagai Kapolri.
Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Ia menyatakan ingin melanjutkan pembenahan institusi dengan keberanian.
Proses uji kelayakan tersebut berlangsung singkat. Setelah Suyudi menyampaikan pemaparan, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman. “Setuju,” jawab peserta rapat.
Habiburokhman kemudian mengetuk palu sebagai tanda persetujuan Komisi III.
Suyudi Diusulkan Gantikan Listyo Sigit
Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi Kapolri.
Sebelum masuk dalam proses pergantian Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis di lingkungan kepolisian.
Pengajuan Suyudi sekaligus menandai proses pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sebagai Kapolri sejak 2021.
Namun, persetujuan Komisi III belum menjadi tahap akhir. Hasil uji kelayakan dan kepatutan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
Visi Suyudi Jadi Sorotan
Dalam pemaparannya, Suyudi menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Ia juga menyampaikan komitmen untuk melanjutkan pembenahan di tubuh Polri.
“Apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian,” kata Suyudi.
Tahapan berikutnya akan menentukan kelanjutan proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Setelah mendapat persetujuan melalui mekanisme DPR, proses tersebut kemudian berlanjut kepada Presiden.
Komisi III DPR telah menyetujui calon yang diajukan Presiden, sehingga proses pergantian pucuk pimpinan Polri kini berlanjut ke tahap berikutnya.**
Editor : Hadwan













