Pemerintah Usul Denda KTP Hilang, DPR Ingatkan Risiko Pungli dan Beban Warga

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Check-in Hotel Pakai e-KTP Tetap Aman, Dukcapil Minta Warga Tak Salah Paham. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Check-in Hotel Pakai e-KTP Tetap Aman, Dukcapil Minta Warga Tak Salah Paham. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana pemerintah mengenakan denda bagi warga yang kehilangan KTP elektronik langsung memantik reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi II DPR, Ali Ahmad, menilai kebijakan itu berpotensi jadi “jebakan baru” bagi masyarakat, terutama kalangan tidak mampu.

Ia menegaskan, negara tidak boleh membuat aturan yang justru menghambat akses layanan dasar seperti kesehatan hingga bantuan sosial. “Jangan sampai denda ini malah menyulitkan rakyat untuk mengurus administrasi,” tegasnya, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali mengakui pemerintah punya alasan kuat. Selama ini, negara menanggung biaya besar untuk mencetak ulang e-KTP yang hilang—bahkan mencapai puluhan ribu kasus setiap hari.

Namun, ia mengingatkan, kebijakan tersebut bisa berbalik arah jika tidak dikaji matang.

“Tujuannya memang mendorong tanggung jawab warga, tapi jangan sampai kontraproduktif dengan kewajiban negara dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Tak Semua Kehilangan Karena Lalai

Lebih jauh, Ali menyoroti fakta di lapangan. Banyak warga kehilangan KTP bukan karena ceroboh, melainkan akibat pencurian, bencana, atau kondisi darurat lain.

Baca Juga :  Krisis Gandum Kyiv-Yerusalem: Ukraina Tuduh Israel Impor Hasil Jarahan Rusia

Karena itu, ia mendesak pemerintah membuat aturan yang adil dan manusiawi. “Harus dibedakan, mana yang kelalaian dan mana yang musibah. Kalau korban tetap didenda, itu jelas melukai rasa keadilan,” katanya.

Tak hanya soal keadilan, DPR juga mencium potensi bahaya lain: pungutan liar. Menurut Ali, kebijakan denda bisa membuka celah oknum bermain di level pelayanan.

“Masyarakat bisa saja memilih jalan pintas lewat oknum daripada repot bayar resmi. Ini berbahaya dan bisa memicu praktik pungli,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan latar belakang wacana tersebut.

Ia menilai masih banyak warga yang kurang peduli menjaga dokumen kependudukan. Akibatnya, angka kehilangan KTP sangat tinggi dan membebani anggaran negara.

Baca Juga :  Tabrakan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Menhub Turun Langsung Kawal Evakuasi

“Setiap hari ada puluhan ribu pengajuan karena hilang, sementara penggantian masih gratis. Ini yang sedang kami kaji, termasuk kemungkinan denda,” jelas Bima dalam rapat kerja bersama DPR.

Arah Baru: NIK Jadi Identitas Tunggal

Tak berhenti di situ, Kementerian Dalam Negeri juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Salah satu poin krusialnya adalah penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal.

Langkah ini diyakini bisa menyederhanakan layanan publik sekaligus menekan potensi penyalahgunaan data.

Kini, polemik denda KTP hilang memasuki fase tarik-ulur. Pemerintah ingin menekan biaya dan meningkatkan disiplin warga.

Sementara DPR mengingatkan agar kebijakan tidak menyengsarakan rakyat.

Di tengah perdebatan ini, masyarakat menunggu keputusan final: apakah denda benar-benar diberlakukan, atau justru dikaji ulang demi keadilan yang lebih luas? (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT
Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan
Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru
Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Udara Capai 34 Derajat Celsius
Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos
Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis
Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:14 WIB

Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:30 WIB

Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:12 WIB

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:35 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Udara Capai 34 Derajat Celsius

Berita Terbaru

Ilustrasi, Kebijakan monopoli digital digoyang. Uni Eropa memerintahkan Meta memberikan akses WhatsApp gratis bagi chatbot AI pesaing guna menjaga iklim kompetisi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:14 WIB

Mengamankan jalur energi regional. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim memperkuat kemitraan maritim serta jaminan pasokan LNG di tengah krisis Timur Tengah. (David Mareuil/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:12 WIB