Pramono Anung Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Rabu, 10 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Area Parkir di Jakarta. Dok-Istimewa

Area Parkir di Jakarta. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan hingga kini belum ada rencana kenaikan tarif parkir di ibu kota. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar tentang kenaikan tarif parkir.

“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Apa yang disampaikan itu tidak benar,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Hujan Lebat Picu Plafon SDN 05 Pademangan Timur Roboh Saat Siswa Santap MBG di Kelas

Meski demikian, Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) sebagai bagian dari upaya perbaikan manajemen perparkiran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang mengkaji cashless untuk parkir dan pengaturan perparkiran di Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga :  8 Panggung Hiburan Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta, 33 Jalan Ditutup

Namun Pramono menegaskan, belum ada keputusan resmi terkait sistem pembayaran parkir ini. Semua keputusan harus melalui persetujuan Gubernur DKI Jakarta.

“Belum pernah ada keputusan apapun, dan jika ada, harus disetujui gubernur,” tegas Pramono. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat
PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB