JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perselisihan soal suara renovasi rumah di Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, berujung aksi berdarah.
Seorang mantan anggota Kopassus berinisial MH diduga dibacok pria berinisial JB hingga mengalami luka di kepala bagian kanan.
Peristiwa itu terjadi di Cluster Zebrina III, Jakarta Garden City, pada 21 Oktober 2026. Petugas kemudian membawa MH ke RS Mayapada JGC untuk mendapatkan perawatan medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra menjelaskan, persoalan bermula ketika istri JB menegur mandor bangunan yang mengerjakan renovasi rumah di sebelah kediamannya. Teguran itu diduga berkaitan dengan suara pekerjaan yang mengganggu.
Namun, situasi justru memanas setelah MH meminta mandor melanjutkan pekerjaannya. JB kemudian datang dan terlibat cekcok mulut dengan MH.
“Korban menyuruh mandor tukang untuk melanjutkan pekerjaannya, tiba-tiba pelaku datang sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban,” kata Andre dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Sempat Meleset, Bacokan Kedua Mengenai Kepala
Menurut keterangan polisi, pertengkaran itu berlanjut dengan ancaman menggunakan senjata tajam. JB diduga mengayunkan golok ke arah MH.
Ayunan pertama tidak mengenai sasaran, tetapi serangan berikutnya mengenai kepala bagian kanan korban.
“Pelaku mengancam akan membacok korban dan korban menantang, sehingga pelaku membacok korban, namun tidak kena. Kedua kalinya mengenai kepala korban bagian kanan,” ujar Andre.
Dalam situasi tersebut, MH kemudian membanting JB hingga terjatuh ke lantai. Akibatnya, JB juga mengalami luka pada bagian leher dan pelipis.
Polisi membenarkan bahwa kedua pria itu mengalami luka. MH menjalani perawatan di RS Mayapada JGC, sedangkan JB mendapat perawatan di RS Islam Pondok Kopi.
“Iya, luka juga. Dibanting korban, terus luka leher sama pelipis,” tutur Andre.
Polisi Amankan Golok, Sejumlah Saksi Diperiksa
Setelah menerima informasi kejadian, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan membuat laporan polisi model B. Petugas juga mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.
Hingga Jumat (23/10/2026), Polsek Cakung masih menyelidiki perkara itu untuk mendalami kronologi serta menentukan langkah hukum berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa perselisihan antarwarga, termasuk persoalan kebisingan pekerjaan renovasi, dapat berujung serius ketika tidak diselesaikan dengan kepala dingin.
Persoalan sehari-hari semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang tepat, bukan dengan ancaman maupun kekerasan. **
Editor : Hadwan













