Skandal WO Ayu Puspita, 207 Korban Lapor – Kerugian Tembus Rp11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita dengan kerugian miliaran rupiah. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita dengan kerugian miliaran rupiah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Skandal Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita menyita perhatian publik. Polisi terus mendalami kasus tersebut dan jumlahnya semakin menggunung.

Hingga saat ini, Polda Metro JayaΒ kebanjiran laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan total aduan menembus 207 laporan dan nilai kerugian sementara mencapai Rp11,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat, ratusan aduan itu berasal dari korban yang tersebar di berbagai wilayah Jabodetabek.

Kasus ini pun menjadi salah satu perkara penipuan WO terbesar sepanjang 2025.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, laporan yang masuk terdiri atas pengaduan masyarakat dan laporan resmi yang telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Palsu Jokowi Panas, Refly Harun Pasang Badan Bela Roy Suryo Cs

β€œTotal 207 perkara terkait WO Ayu Puspita, terdiri dari 199 pengaduan masyarakat dan 8 laporan polisi,” tegas Iman, Sabtu (13/12/2025).

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan, total kerugian korban sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.Namun, polisi membuka posko pengaduan sehingga jumlah kerugian berpotensi terus bertambah.

β€œPara tersangka sudah kami tahan. Sementara itu, posko pengaduan tetap kami buka untuk menampung korban lainnya,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mengembangkan kasus ini dengan menelusuri aset milik para tersangka. Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap aliran dana sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian korban.

Baca Juga :  Angkatan Laut Prancis Cegat Tanker Minyak Rusia di Samudra Atlantik

β€œSelain menjerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, kami melakukan tracing aset sebagai bagian dari pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelas Iman.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan Ayu Puspita, pemilik WO yang beroperasi di Jakarta Timur. Penyidik menilai Ayu memegang peran sentral dalam menjalankan modus penipuan terhadap kliennya.

β€œDia pemilik WO dan berperan mengatur seluruh rangkaian kegiatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar, Rabu (10/12/2025).

Hingga kini, Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tersebut. Polisi mengimbau korban lain segera melapor agar seluruh rangkaian kejahatan WO Ayu Puspita dapat diungkap tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru