Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Permainan yang terlihat seperti gacha untuk mendapatkan barang koleksi kini menjadi sorotan penyidik Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Siber mengungkap dugaan praktik perjudian online melalui situs Boxkia.com yang menyediakan permainan menggunakan mata uang virtual, dengan hadiah berupa barang yang dapat dijual kembali.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam operasional situs tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya Jhiazi Chen, warga negara China yang diduga menjadi pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menjelaskan, penyelidikan bermula ketika petugas menemukan situs Boxkia.com pada September 2026.

Situs itu menawarkan permainan dengan mekanisme menyerupai spin game atau gacha.

Dalam permainan tersebut, pengguna memakai mata uang virtual untuk melakukan putaran dan mendapatkan hadiah berupa barang, seperti item, action figure, atau kartu.

Barang yang diperoleh kemudian dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Namun, penyidik menduga mekanisme dan sistem transaksi dalam situs tersebut mengandung unsur perjudian.

Karena itu, polisi menelusuri cara kerja platform, peran orang-orang yang mengelolanya, serta aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Deposit Bisa Lewat QRIS hingga Kripto USDT

Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah beragam saluran pembayaran yang diduga digunakan untuk mendukung operasional situs.

Menurut Suhermanto, pengelola menyediakan sejumlah metode deposit, antara lain melalui akun BRIVA, aset kripto USDT, dan pembayaran QRIS.

Sementara itu, penarikan dana atau withdraw pemain diduga disalurkan melalui rekening Bank Permata dan BRI dengan menggunakan layanan DOKU.

“Untuk mendukung transaksi di dalam situs, pengelola menyediakan sejumlah saluran deposit, antara lain melalui akun BRIVA, aset kripto USDT, dan pembayaran QRIS,” kata Suhermanto, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :  Jakarta Bersalawat di Monas Sabtu Malam, Doa Bersama Maulid Nabi

Polisi kini menelusuri rekening yang diduga berkaitan dengan operasional Boxkia. Penyidik juga mengajukan pemblokiran rekening dan melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap barang bukti elektronik.

Langkah tersebut penting untuk mengurai aliran dana, mengidentifikasi transaksi yang berkaitan dengan dugaan perjudian, serta menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang.

Meski demikian, besaran transaksi dan keuntungan yang diduga diperoleh dari situs tersebut belum disampaikan dalam laporan yang tersedia.

Empat Tersangka dan Peran Masing-Masing

Penyidik menangkap empat orang yang diduga memiliki tugas berbeda dalam menjalankan situs Boxkia. Mereka adalah Jhiazi Chen, Farhan Akbar Djafar, Alfi Sena Pradipta, dan Lesica.

Jhiazi diduga mengendalikan operasional kantor, membagi pekerjaan karyawan, serta mempromosikan situs melalui internet.

Polisi menangkapnya pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari penangkapan Jhiazi, penyidik menyita tujuh kartu ATM BCA, tujuh kartu ATM bank China, dan empat unit telepon genggam.

Sementara itu, Farhan diduga bekerja di bagian kreatif. Tugasnya meliputi penyuntingan konten, desain grafis, dan publikasi materi promosi melalui media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.

Polisi menangkap Farhan pada Selasa (20/10/2026) di kawasan McDonald’s Ciputra, Jakarta Barat. Penyidik turut menyita satu unit iPhone 11.

Tersangka berikutnya, Alfi, diduga bertugas sebagai layanan pelanggan atau customer service sekaligus admin. Ia juga disebut menangani keterlibatan pengguna atau engagement untuk meningkatkan peringkat situs.

Adapun Lesica diduga mengelola bagian keuangan, mulai dari penggajian karyawan dan pembukuan hingga transaksi deposit serta penarikan dana pemain.

Polisi menangkap Alfi dan Lesica di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (21/10/2026). Dari keduanya, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik, termasuk telepon genggam dan iPad.

Polisi Telusuri Kantor dan Aliran Dana

Suhermanto mengatakan, penyidik masih memeriksa para tersangka dan saksi.

Petugas juga melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat elektronik serta mengajukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk menjalankan situs bermuatan perjudian.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan “Kejutan Dunia” 2027, Indonesia Dipastikan Bangkit dan Makin Kuat

Selain itu, penyidik merencanakan penggeledahan kantor Boxkia yang berdasarkan laporan beralamat di Tokopedia Tower, Jakarta Barat.

Hasil penggeledahan dan pemeriksaan lanjutan diharapkan membantu penyidik mengungkap struktur operasional situs, penggunaan rekening, serta pihak lain yang mungkin terlibat.

Hingga informasi terakhir yang tersedia, belum ada angka resmi mengenai nilai transaksi atau total dana yang diduga terkait perkara ini.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 426 juncto Pasal 20 serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penetapan tersangka dan sangkaan pidana tersebut masih harus diuji melalui proses hukum. Karena itu, dugaan keterlibatan setiap orang perlu dibuktikan berdasarkan alat bukti dan proses peradilan.

Waspadai Permainan Berhadiah yang Melibatkan Uang

Kasus Boxkia menjadi pengingat bahwa permainan digital dengan hadiah barang tidak otomatis bebas dari risiko.

Masyarakat perlu mencermati mekanisme permainan, kewajiban membeli mata uang virtual, peluang memperoleh hadiah, serta cara barang atau hadiah dikonversi menjadi uang.

Jika sebuah platform mengharuskan pengguna menyetor dana untuk mengikuti putaran yang hasilnya tidak pasti, masyarakat sebaiknya memeriksa legalitas dan mekanisme transaksinya sebelum terlibat.

Kemudahan pembayaran melalui QRIS maupun aset digital juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu layanan legal.

Di sisi lain, penelusuran aliran dana oleh penyidik menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan perjudian daring.

Penindakan tidak hanya perlu menyasar pengelola permainan, tetapi juga mengurai sistem pembayaran dan pihak-pihak yang diduga membantu menjalankan aktivitas tersebut.

Bagi masyarakat, langkah paling aman adalah tidak menyetor uang ke platform yang legalitasnya belum jelas dan segera melaporkan dugaan aktivitas perjudian daring melalui saluran resmi yang tersedia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali
Bharatu Valdo Tewas di Markas Polairud, Ini Perkembangan Kasus Bharada Andika
Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi
Ribuan Personel Amankan Demo Jakarta, Pangdam dan Kapolda Beri Pesan Tegas
Kematian Bharatu Valdo Sisakan Pertanyaan, Pengacara Minta Penyidikan Dibuka Terang
4 Proyektil Bersarang di Kepala Bharatu Valdo, Pengacara Curiga Ada Pelaku Lain
Nyawa Pelajar 14 Tahun Tak Tertolong Usai Ditabrak Pajero di Mampang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Bharatu Valdo Tewas di Markas Polairud, Ini Perkembangan Kasus Bharada Andika

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru