JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaket bertuliskan “Reskrim” yang seharusnya identik dengan aparat penegak hukum justru diduga digunakan untuk mengelabui pemilik indekos.
Seorang pria berinisial NHK mengaku sebagai polisi agar bisa menyewa kamar tanpa menunjukkan identitas aslinya, lalu memantau lingkungan sebelum komplotannya mencuri sepeda motor penghuni.
Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar indekos di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat, sementara seorang lainnya berinisial BDM masih buron.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, NHK menggunakan pengakuan sebagai polisi untuk meyakinkan pemilik kos agar tidak meminta identitas aslinya.
“Iya mengaku polisi. Karena untuk meyakinkan pemilik kos, sehingga yang bersangkutan tidak perlu menunjukkan identitas aslinya pada saat ngekos,” kata Arsya, Kamis (22/10/2026).
Menginap Dua Hari, Lalu Mengincar Motor Penghuni
Kasus ini bermula dari pencurian tiga sepeda motor di area parkir sebuah indekos di Jalan Raya Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 4 Agustus 2026. Ketiga motor tersebut sebelumnya diparkir dalam keadaan terkunci setang.
Pemilik kos kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Rekaman itu memperlihatkan seorang penghuni yang baru sekitar dua hari tinggal di lokasi diduga terlibat dalam pencurian.
Menurut Arsya, NHK biasa mengamati situasi indekos selama dua hingga tiga hari. Ia mengenakan jaket bertuliskan “Reskrim” ketika keluar-masuk lokasi dan menjalani aktivitas sehari-hari agar kehadirannya tidak menimbulkan kecurigaan.
Setelah merasa memahami situasi, NHK diduga menghubungi dua rekannya, SLH alias Ucok dan BDM. Mereka kemudian mencuri motor milik penghuni dengan menggunakan kunci leter T.
Modus ini menjadi peringatan bagi pemilik indekos. Penampilan, pakaian, atau pengakuan seseorang sebagai aparat tidak dapat menggantikan pemeriksaan identitas resmi.
Motor Curian Dibawa ke Sukabumi
Setelah mencuri kendaraan, komplotan tersebut diduga menyembunyikan motor di area parkir sebuah pusat perbelanjaan sebelum mengirimkannya ke wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Seorang joki diduga membawa kendaraan itu untuk dijual kepada penadah di Sukabumi.
Penyidik menangkap NHK di wilayah Sukabumi pada Rabu (14/10/2026).
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu pucuk senjata jenis airsoft gun, satu set kunci leter T, serta pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi dan terlihat dalam rekaman CCTV.
Dalam pemeriksaan, NHK mengakui keterlibatannya dalam pencurian tiga motor di Kembangan.
Ia juga disebut mengakui aksi pencurian di sejumlah lokasi lain, termasuk Ciledug, Tangerang, dan Jakarta Selatan. Pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Polisi Tangkap Penadah, Joki, dan Pemilik Rumah Penyimpanan
Penyidik kemudian mengembangkan kasus untuk menelusuri jalur penjualan dan tempat penyimpanan motor hasil curian. Dalam pengembangan itu, polisi menangkap tiga orang berinisial SML, DK, dan ADR.
SML diduga berperan sebagai penadah, DK sebagai joki transaksi, sedangkan ADR merupakan pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan kendaraan.
Dari rumah tersebut, petugas menyita enam sepeda motor tanpa pelat nomor dan dokumen resmi. Polisi menyebut satu di antara enam motor itu diduga dibeli dari NHK.
Sementara itu, SLH alias Ucok ditangkap pada Jumat (16/10/2026) di area lahan kosong yang digunakan pemulung di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Dengan penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Adapun BDM masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas.
Cara Mencegah Motor Dicuri di Indekos
Kasus ini mengingatkan penghuni kos agar tidak hanya mengandalkan kunci setang ketika meninggalkan kendaraan. Ada beberapa langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko pencurian:
– Gunakan kunci pengaman tambahan. Pilih kunci cakram atau perangkat pengaman lain yang sesuai dengan jenis kendaraan.
– Parkir di area terpantau CCTV. Jika tersedia, pilih lokasi yang terang dan mudah diawasi.
– Periksa identitas calon penghuni. Pemilik kos sebaiknya menerapkan prosedur pendataan yang sama kepada semua penyewa, tanpa pengecualian karena penampilan atau pengakuan profesi.
– Jangan mudah percaya pada atribut. Jaket, seragam, kartu, atau pengakuan sebagai petugas tidak otomatis membuktikan seseorang merupakan aparat resmi.
– Segera laporkan hal mencurigakan. Jika melihat percobaan pembobolan kendaraan atau menemukan motor tanpa identitas yang jelas, hubungi kepolisian dan hindari menghadapi terduga pelaku sendirian.
Polisi menjerat para tersangka sesuai dugaan peran masing-masing dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan.
Penyidikan masih berlanjut untuk memburu BDM dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Masyarakat diimbau tetap waspada, tetapi tidak melakukan tuduhan terhadap seseorang tanpa bukti yang jelas. **
Editor : Hadwan













