JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Penggerebekan kembali menyasar Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Dalam operasi pada Jumat (23/10/2026), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial MF (30). Polisi juga menyita sejumlah senjata yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua tombak, 10 senjata tajam, dua anak panah, dan satu pistol airsoft gun. Sementara itu, hasil tes urine MF dinyatakan positif mengandung narkotika, menurut keterangan polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini melibatkan 125 personel gabungan dari kepolisian dan sejumlah instansi terkait.
Pengerahan personel dalam jumlah besar tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan serta menekan peredaran gelap narkotika di kawasan yang kembali menjadi sasaran penindakan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, penggerebekan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
โKegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat, khususnya Kampung Ambon,โ kata Ardyan, sebagaimana dikutip Sabtu (24/10/2026).
125 Personel Gabungan Turun ke Kampung Ambon
Operasi tersebut melibatkan personel Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidang Dokkes, Bidang Humas, dan Bidang Propam Polda Metro Jaya. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga ikut bergabung dalam penindakan.
Selain itu, polisi menggandeng sejumlah instansi, yakni tiga personel Polisi Militer (POM) TNI, 10 personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tiga personel Satpol PP DKI Jakarta, serta tiga personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kawasan rawan narkotika membutuhkan koordinasi berbagai pihak.
Selain penindakan, upaya menjaga lingkungan juga memerlukan pengawasan berkelanjutan agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak kembali terjadi.
Polisi Sita Senjata, MF Positif dalam Tes Urine
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan MF, pria berusia 30 tahun. Polisi menyatakan hasil tes urine MF positif mengandung narkotika.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Peran MF dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana perlu merujuk pada hasil pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan dua tombak, 10 senjata tajam, dua anak panah, dan satu pistol airsoft gun.
Temuan senjata tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila disalahgunakan.
Namun, informasi mengenai pemilik, tujuan penggunaan, serta kaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi kepolisian.
Penggerebekan Berulang, Pemberantasan Narkoba Perlu Berkelanjutan
Penindakan pada 23 Oktober bukan satu-satunya operasi kepolisian di Kampung Ambon dalam beberapa hari terakhir.
Dilaporkan, pada 20 Oktober 2026, polisi menangkap lima pria dalam penggerebekan di kawasan tersebut dan menyita barang bukti yang mencakup narkotika serta senjata tajam.
Pada 21 Oktober, petugas kembali menemukan paket yang diduga berisi sabu dan paket ketamin dalam operasi terpisah.
Rangkaian penindakan itu memperlihatkan bahwa upaya menekan peredaran narkotika di Kampung Ambon masih menjadi perhatian aparat.
Karena itu, langkah penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, pengawasan lingkungan, dan dukungan masyarakat.
Warga juga memiliki peran penting dengan melaporkan dugaan aktivitas narkotika kepada aparat melalui saluran resmi.
Informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dapat membantu petugas menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.
Pemberantasan narkoba bukan hanya soal menangkap orang atau menyita barang bukti. Upaya tersebut juga perlu memastikan lingkungan menjadi lebih aman serta masyarakat terlindungi dari dampak penyalahgunaan narkotika. **
Editor : Hadwan













