Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terekam E-TLE.

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terekam E-TLE.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ribuan pengendara tercatat melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merekam 103.779 pelanggaran melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada Senin (26/10/2026).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, mengatakan petugas telah memvalidasi 2.888 pelanggaran dan mengirimkan surat pemberitahuan penindakan kepada para pelanggar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kendaraan yang telah terkonfirmasi ada sebanyak 1.872 dan tertagih 1.976,” ujar Adiel, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga :  Tragis, Siswa SMP Pesisir Barat Lampung Tewas Ditikam Teman di Sekolah

Adiel juga menyebut 1.777 pelanggar telah membayar denda. Namun, ia belum merinci lokasi maupun jenis pelanggaran yang mendominasi temuan pada hari pertama operasi tersebut.

Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Jaya 2026 mengajak masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

Baca Juga :  Tragis! Pria yang Lerai Tawuran di Cipinang Tewas Tertemper Kereta

Polisi menyasar pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Kepatuhan berlalu lintas penting untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan.

Karena itu, pengendara perlu memeriksa kelengkapan berkendara, mematuhi rambu, menjaga kecepatan, dan berkonsentrasi selama perjalanan.

Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan komitmen setiap pengguna jalan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli
Aksi Sigap Satpam Rusun Kapuk Muara Gagalkan Dugaan Pencurian Motor
Terekam CCTV hingga Viral, 3 Terduga Pencuri Motor Diciduk Dini Hari di Bekasi
Kapolri Jamin Perawatan Ojol Korban BYD di Blok M, Sopir Jadi Tersangka
Jelang Sumpah Pemuda, Polda Metro Ingatkan Warga Pentingnya Saling Menghormati
7 ABK WNI Tak Tahu Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Polisi Ungkap Modus Sindikat
Kampung Ambon Kembali Disisir Polisi, 7 Orang Diamankan dan Sejumlah Senjata Disita
110 Aset Disita dalam Kasus Dana Syariah, Ribuan Korban Menanti Kepastian

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Aksi Sigap Satpam Rusun Kapuk Muara Gagalkan Dugaan Pencurian Motor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Terekam CCTV hingga Viral, 3 Terduga Pencuri Motor Diciduk Dini Hari di Bekasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Jamin Perawatan Ojol Korban BYD di Blok M, Sopir Jadi Tersangka

Berita Terbaru