JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menyisir kawasan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam operasi pada Minggu (25/10/2026) malam, polisi mengamankan tujuh orang dan menyita sejumlah senjata tajam serta barang bukti lainnya.
Sebanyak 130 personel gabungan dikerahkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon),” kata Bismo dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
130 Personel Sisir Sejumlah Titik
Dalam operasi tersebut, petugas membagi 130 personel menjadi dua tim. Kedua tim kemudian menyisir dan memeriksa sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
“Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan,” ujar Bismo.
Dari penyisiran itu, polisi mengamankan tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap ketujuh orang tersebut. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif mengandung zat yang berkaitan dengan narkotika, termasuk amfetamina, metamfetamina, dan ganja.
Sementara itu, satu orang berinisial P dinyatakan negatif berdasarkan tes urine. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
Polisi Sita Tembakau Sintetis dan Senjata Tajam
Selain mengamankan tujuh orang, petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi operasi.
Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, dan satu tongkat berduri.
“Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Bismo.
Penyidik akan mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Polisi juga perlu memastikan status hukum dan peran masing-masing orang berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kampung Ambon Berulang Kali Jadi Sasaran Operasi
Penggerebekan pada Minggu malam menambah rangkaian penindakan narkotika di Kampung Ambon sepanjang Oktober 2026.
Dalam operasi terpisah pada 20 Oktober, polisi mengamankan lima orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, tembakau sintetis, alat isap, dan senjata tajam.
Kemudian, pada 21 Oktober, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat 51,5 gram dan 25 paket yang diduga berisi ketamin seberat 28,1 gram.
Polisi turut menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penyelidikan.
Rangkaian operasi tersebut menunjukkan bahwa kepolisian masih menelusuri dugaan aktivitas narkotika di kawasan itu.
Namun, penyidik tetap perlu mengungkap pihak yang terlibat, sumber barang terlarang, serta kemungkinan jaringan peredarannya.
Polisi Ajak Warga Berani Melapor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia meminta warga segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,” ujar Budi.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan tetap aman.
Selain penindakan terhadap dugaan tindak pidana, pencegahan, edukasi, dan pelaporan warga juga diperlukan agar kawasan rawan narkotika tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. **
Editor : Hadwan













