Tragis! Pria yang Lerai Tawuran di Cipinang Tewas Tertemper Kereta

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tawuran. (Posnews/ist)

Ilustrasi, tawuran. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tawuran dua kelompok warga di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, berujung maut.

Seorang pria bernama Nur Hasan tewas tertemper kereta api saat berusaha melerai bentrokan antarwarga pada Selasa (5/5/2026) petang.

Bentrok terjadi sekitar pukul 18.19 WIB di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Tawuran melibatkan kelompok warga Kebon Singkong dan warga Cipinang Jagal RW 010.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap bentrokan dipicu aksi provokasi salah satu kelompok.

“Sekitar pukul 18.02 WIB, kelompok Kebon Singkong menembakkan petasan ke arah warga Jagal RW 010 Cipinang sehingga memicu bentrokan,” kata Budi, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Gerakan Pangan Murah Polda Banten, Pastikan Distribusi 27 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat

Korban Berusaha Lerai Tawuran

Di tengah situasi mencekam itu, Nur Hasan berupaya menghentikan bentrokan agar tidak semakin meluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bahkan meminta warga RW 010 agar tidak terpancing serangan dari kelompok lawan dan segera masuk ke rumah masing-masing.

Namun nahas, saat berusaha menenangkan situasi, korban berdiri di area rel kereta api.

Saat korban berada di tengah rel, dua kereta melintas hampir bersamaan dari arah Jakarta menuju Bekasi dan jalur Jawa.

Baca Juga :  Joki Strava: Ketika Keringat Orang Lain Menjadi Ajang Pamer Kita

Korban pun tertemper hingga tewas di lokasi kejadian.

Warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak di sekitar rel. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Polisi kini menyelidiki pemicu tawuran dan memburu pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Selain itu, polisi mengimbau warga tidak mudah terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB