JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aktivitas warga Jakarta berangsur kembali normal setelah massa demonstrasi mulai membubarkan diri pada Rabu (28/10/2026) malam.
Polda Metro Jaya mengapresiasi peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Berdasarkan informasi yang diterima, peserta aksi di sejumlah titik mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.20 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Arus lalu lintas di kawasan terdampak pun dilaporkan kembali normal sehingga pengendara dapat melanjutkan perjalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati.
Namun, keselamatan peserta aksi dan masyarakat yang beraktivitas sehari-hari juga menjadi prioritas.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Polisi Minta Maaf kepada Warga yang Terdampak
Budi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mengalami gangguan perjalanan akibat demonstrasi dan pengaturan lalu lintas.
Pekerja serta pengguna jalan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian karena mobilitas mereka dapat terdampak kegiatan di ruang publik.
Ia mengingatkan bahwa jalan dan fasilitas umum merupakan ruang bersama yang harus dijaga.
Karena itu, peserta aksi dan masyarakat lainnya perlu saling menghormati agar penyampaian aspirasi tidak menghambat hak warga untuk bekerja, bersekolah, maupun menjalankan kegiatan sehari-hari.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan beraktivitas. Semua memiliki hak yang harus kita hormati,” tuturnya.
Sebanyak 53 Aksi Tercatat di Jakarta
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat 53 pemberitahuan aksi penyampaian aspirasi dari elemen mahasiswa dan masyarakat di Jakarta pada 28 Oktober 2026.
Selain itu, terdapat 24 kegiatan masyarakat lainnya sehingga total kegiatan yang memerlukan perhatian dan pengamanan mencapai 77 kegiatan.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian meliputi kawasan Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Monumen Nasional (Monas), dan Tugu Tani.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan 1.249 personel. Petugas juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus secara situasional sesuai kondisi lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Kepolisian mengajak seluruh pihak menjaga fasilitas umum, menghindari provokasi, dan menghormati hak sesama pengguna ruang publik.
Berakhirnya aksi diharapkan menjadi momentum untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. **
Editor : Hadwan













