Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Rumah dan Toko Emas Digeledah

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.  (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan TPPU dari praktik tambang emas ilegal (PETI).

Nilai transaksi yang terendus pun mencengangkan, mencapai Rp25,8 triliun dalam kurun waktu 2019–2025.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang sebelumnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Pontianak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik mendalami dugaan TPPU dari tambang emas ilegal, mulai dari penampungan hingga penjualan,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).

Penggeledahan Serentak di Surabaya dan Nganjuk

Sebagai langkah konkret, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi secara serentak, yakni:

  • 1 lokasi rumah di Surabaya
  • 1 toko emas di Kabupaten Nganjuk
  • 1 rumah di Kabupaten Nganjuk

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen transaksi, bukti elektronik, uang tunai, dan barang bukti lain terkait aliran dana tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M, Polisi: Dipakai Kampanye hingga Beli Mobil

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri menelusuri aliran dana dan memutus mata rantai kejahatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

PPATK Bongkar Transaksi Mencurigakan

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri. Transaksi itu melibatkan toko emas dan perusahaan pemurnian yang mengekspor emas yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan total transaksi jual beli emas dari PETI selama 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Nilai itu mencakup pembelian emas dari tambang ilegal hingga penjualan ke perusahaan pemurnian dan eksportir.

Komitmen Polri Berantas Tambang Ilegal

Brigjen Pol Ade Safri menegaskan negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan keuangan negara.

Baca Juga :  Gedung DPRD Kota Kediri Terbakar Hebat, Lantai Atas Runtuh Akibat Unjuk Rasa

Menurutnya, pendekatan TPPU menjadi strategi penting untuk memiskinkan pelaku dan memutus aliran dana kejahatan.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat tambang ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dananya.

Lindungi Lingkungan dan Selamatkan Keuangan Negara

Kasus ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polri dalam:

  • Melindungi kelestarian lingkungan
  • Mencegah kebocoran keuangan negara
  • Menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang

Polri berharap penanganan perkara ini menimbulkan efek jera dan mempersempit ruang gerak mafia tambang ilegal di Indonesia.

Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos
Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis
Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek
Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori
Tak Mau Bayar Makan, 2 Pria Keroyok Pedagang Sate di Rawasari Diciduk Polisi
Laporan GAO Ungkap Borok Pangkalan Imigrasi Texas
Wabah Ebola: AS Desak Eropa Perketat Aturan Imigrasi
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dua Prajurit BAIS TNI Dipecat dari Dinas Militer

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43 WIB

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:00 WIB

Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:35 WIB

Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:21 WIB

Tak Mau Bayar Makan, 2 Pria Keroyok Pedagang Sate di Rawasari Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Duka di Mindanao. Tim penyelamat menyisir puing-puing bangunan komersial di General Santos pasca-gempa bumi dahsyat magnitudo 7,8 yang menewaskan puluhan warga. Dok: REUTERS/Noel Celis

INTERNASIONAL

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:43 WIB

Persaingan ketat di Andes. Roberto Sánchez memimpin sangat tipis atas Keiko Fujimori dalam penghitungan suara pemilihan presiden Peru yang berjalan lambat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:35 WIB