Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Rumah dan Toko Emas Digeledah

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.  (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan TPPU dari praktik tambang emas ilegal (PETI).

Nilai transaksi yang terendus pun mencengangkan, mencapai Rp25,8 triliun dalam kurun waktu 2019–2025.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang sebelumnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Pontianak.

“Tim penyidik mendalami dugaan TPPU dari tambang emas ilegal, mulai dari penampungan hingga penjualan,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).

Penggeledahan Serentak di Surabaya dan Nganjuk

Sebagai langkah konkret, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi secara serentak, yakni:

  • 1 lokasi rumah di Surabaya
  • 1 toko emas di Kabupaten Nganjuk
  • 1 rumah di Kabupaten Nganjuk

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen transaksi, bukti elektronik, uang tunai, dan barang bukti lain terkait aliran dana tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri menelusuri aliran dana dan memutus mata rantai kejahatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPATK Bongkar Transaksi Mencurigakan

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri. Transaksi itu melibatkan toko emas dan perusahaan pemurnian yang mengekspor emas yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan total transaksi jual beli emas dari PETI selama 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Nilai itu mencakup pembelian emas dari tambang ilegal hingga penjualan ke perusahaan pemurnian dan eksportir.

Komitmen Polri Berantas Tambang Ilegal

Brigjen Pol Ade Safri menegaskan negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan keuangan negara.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Larang Daging Anjing dan Kucing, Pergub Rampung Sebulan

Menurutnya, pendekatan TPPU menjadi strategi penting untuk memiskinkan pelaku dan memutus aliran dana kejahatan.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat tambang ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dananya.

Lindungi Lingkungan dan Selamatkan Keuangan Negara

Kasus ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polri dalam:

  • Melindungi kelestarian lingkungan
  • Mencegah kebocoran keuangan negara
  • Menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang

Polri berharap penanganan perkara ini menimbulkan efek jera dan mempersempit ruang gerak mafia tambang ilegal di Indonesia.

Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Dominan AI: Snap Inc. Pangkas 1.000 Karyawan guna Kejar Profitabilitas
Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?
Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?
5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam
49 Siswa MTs di Cilegon Keracunan Usai Menyantap MBG, Polisi Selidiki Dapur SPPG
Panduan Membangun Smart Home Budget Minimalis: Mulai dari Mana?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:14 WIB

Efek Dominan AI: Snap Inc. Pangkas 1.000 Karyawan guna Kejar Profitabilitas

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?

Berita Terbaru