Polisi Cikarang Viral Suruh Lepas Maling Motor, Kini Ditahan Propam Polda Metro

Jumat, 12 September 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Gedung Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi Cikarang Utara Viral menyuruh warga melepaskan pelaku pencurian sepeda motor. Hal ini terlihat dalam rekaman video yang ramai dibahas di media sosial. Kini, anggota itu diproses Bidpropam Polda Metro Jaya dan ditahan.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, anggota tersebut ditempatkan khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik. Mustofa menyatakan sanksi lain akan diputuskan setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Peristiwa terekam saat warga membawa terduga pelaku ke kantor polisi. Dalam video terlihat pelaku dengan tangan terikat, sementara anggota Polsek memberi opsi agar warga melepas pelaku jika tidak bersedia membuat laporan polisi (LP) — langkah yang menurut polisi diperlukan sebagai dasar penuntutan. Pernyataan anggota itu memicu kontroversi dan kemarahan publik.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Sadis, Pedagang Cilok Tusuk Rekannya di Kembangan Jakarta Barat

Kapolres Mustofa kemudian meminta maaf atas sikap anggota yang dinilai kurang profesional dan memastikan pelaku pencurian tidak luput dari proses hukum.

Baca Juga :  Begal Matraman Raya Hajar Korban hingga Tak Berdaya, Motor Honda Beat Raib

Polisi menegaskan pelaku kini telah ditahan dan kasus tetap diproses, termasuk kemungkinan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara sesuai pasal pencurian.

Sementara itu, Propam Polda Metro terus mengusut apakah tindakan anggota tersebut melanggar kode etik dan prosedur penanganan pelapor.

Dengan kata lain, penyelidikan berjalan dua jalur: pidana terhadap pelaku pencurian dan proses etik terhadap oknum polisi yang viral. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan
Prabowo Blusukan ke Pinggir Rel Senen, Langsung Perintahkan Bangun Hunian Layak
Polisi Tangkap 2 WNA Liberia di Jakbar, Modus Black Dollar Kembali Terbongkar
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 27 Maret 2026: Hujan Merata, Waspada di Bekasi
Pemkab Tangerang Siapkan WFH ASN, Hemat Energi Jadi Prioritas
Libur Lebaran, Kota Tua Jakarta Dipadati 23 Ribu Pengunjung – Lighting Art Daya Tarik Utama
BMKG: Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini, Siang hingga Sore Meningkat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:45 WIB

Prabowo Blusukan ke Pinggir Rel Senen, Langsung Perintahkan Bangun Hunian Layak

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polisi Tangkap 2 WNA Liberia di Jakbar, Modus Black Dollar Kembali Terbongkar

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 27 Maret 2026: Hujan Merata, Waspada di Bekasi

Berita Terbaru