JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah lebih dari 38 kali beraksi di wilayah Ibu Kota. Motor hasil curian ditampung di sebuah rumah kontrakan sebelum dipasarkan kembali.
Kanit Ranmor Polres Jakarta Timur, AKP Muhammad Zain, menyebut para pelaku tidak hanya beroperasi di Jakarta Timur. Mereka juga mencuri lima kali di Jakarta Selatan dan tiga kali di Jakarta Pusat.
“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga pengawas. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah lebih dari 30 kali melakukan curanmor,” ujar Zain kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Polisi Tangkap 5 Tersangka, Satu Masih di Bawah Umur
Zain menjelaskan, polisi menangkap lima tersangka di sebuah rumah di Gang Aren Gede, Utan Kayu, Jakarta Timur. Mereka adalah EW (30), SRR (22), MG (16), T (35), dan MR (23).
“Anggota Unit Ranmor mendatangi kontrakan para pelaku di Matraman. Satu pelaku yang masih di bawah umur dititipkan ke Sentra Handayani Cipayung,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti: 12 Motor, Senjata Api, dan Senjata Tajam
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 12 unit sepeda motor hasil curian, satu senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver beserta tiga peluru, empat senjata tajam, kunci letter “T”, serta berbagai peralatan pendukung aksi curanmor.
“Semua barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Zain.
Pengungkapan sindikat ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di sejumlah lokasi, seperti Yayasan Nurul Hikmah Tamrin, Jalan Balai Rakyat, dan Gang Awab Bali Mester.
“Dari olah TKP dan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga akhirnya ditangkap,” pungkas Zain. (red)





















