MOJOKERTO, POSNEWS.CO.ID – Rekonstruksi kasus mutilasi sadis Tiara Angelina Saraswati (25) diwarnai teriakan warga. Amarah pecah saat pelaku, Alvi Maulana (24), muncul di gang kos Jalan Lidah Wetan, Surabaya, Kamis (18/9/2025).
Sejak pagi, polisi menutup akses gang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Warga berkerumun ingin melihat reka ulang pembunuhan keji tersebut.
Tepat pukul 11.05 WIB, Alvi datang dengan baju tahanan oranye dan kepala plontos. Kehadirannya langsung memicu emosi. “Bajingan!” teriak warga.
Petugas sigap menenangkan massa agar rekonstruksi tetap berjalan. Satreskrim Polres Mojokerto lalu memulai adegan demi adegan dengan pengawalan ketat.
37 Adegan Sadis
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menyebut Alvi memperagakan 37 adegan. “Mulai dari menjemput hingga membuang potongan tubuh korban,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menusuk Tiara hingga tewas, Alvi menyeret jasad korban ke kamar mandi lantai satu. Di tempat itulah mutilasi berlangsung selama dua jam. Tubuh Tiara dipotong hingga 554 bagian. Daging dipisahkan dari tulang, lalu dimasukkan ke tas merah dan kantong plastik.
Fakta mengejutkan, Alvi sempat tumbang kelelahan dan tidur di tangga kos usai melakukan mutilasi.
Motif Dendam
Dalam interogasi, Alvi mengaku sakit hati dengan ucapan Tiara yang dianggap merendahkan dirinya. Sebelumnya, ia sempat menjanjikan liburan ke Pacet, Mojokerto. Namun janji itu berubah jadi maut. Potongan tubuh korban justru dibuang di jurang Pacet–Cangar.
Kasus ini menggemparkan Mojokerto dan Surabaya. Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, Alvi membunuh Tiara pada 31 Agustus 2025 dini hari di kos Jalan Lidah Wetan.
Kepala korban disembunyikan di belakang lemari, sedangkan potongan tubuh lainnya dibuang ke Pacet. (red)





















