Pasutri Pakistan Telan 162 Kapsul Sabu, Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan di Bandara Soetta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Sabu Seberat 1,6 Kg. (Posnews/Ist)

Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Sabu Seberat 1,6 Kg. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Mengerikan sindikat narkotika dalam menyeludupkan narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar penyelundupan sabu lintas negara yang melibatkan pasangan suami-istri asal Pakistan.

Petugas langsung menangkap Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28) setibanya di Bandara Soetta, Selasa (6/1/2026) sore.

Selanjutnya, penyidik mengungkap modus nekat body packing yang digunakan kedua tersangka. Mereka menelan ratusan kapsul sabu untuk mengelabui pemeriksaan dan mengedarkan narkoba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, total kapsul sabu yang ditelan mencapai 162 buah.

Baca Juga :  11 ABK Kepri Jadi Tersangka Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah Senilai Rp4,3 Miliar ke Malaysia

“Kami mengungkap peredaran narkotika dengan modus swallowing atau body packing, di mana pelaku menyembunyikan sabu di dalam organ tubuh,” ujar Eko, Jumat (9/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas kemudian mencurigai dua WN Pakistan dan melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan alat rontgen.

Hasilnya, pemeriksaan rontgen memperkuat temuan adanya narkoba yang ditelan dan dikemas dalam kapsul di lambung serta usus kedua tersangka.

Pasutri tersebut diketahui terbang menggunakan maskapai Thai Airways dengan rute Lahore (Pakistan)–Bangkok (Thailand)–Jakarta.

Baca Juga :  Rumah Lansia Tak Layak Huni Dibedah, Kampung Ambon Didorong Berubah

Selanjutnya, tim medis mengeluarkan 97 kapsul sabu dari tubuh Javed Muhammad dan 62 kapsul dari tubuh Bibi Saima.

Secara keseluruhan, polisi menyita 159 kapsul sabu dengan berat bruto sekitar 1.639,23 gram. Sementara itu, sisa kapsul masih dalam proses pengeluaran dengan pengawasan medis ketat.

“Tim RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri mengeluarkan barang bukti secara alami dengan memberikan obat perangsang buang air besar,” tutup Eko.

Dengan demikian, kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan
Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Berlangsung Sejak 2025
Pernah Dampingi Prabowo dan Listyo Sigit, Ini Profil Irjen Ahrie Sonta
Dua Kali Tak Hadir, Nusron Wahid Segera Dipanggil Lagi oleh KPK
Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap
Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali
264 Perwira Polri Dirotasi, Jabatan Wakapolda hingga Kapolres Berubah
Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:26 WIB

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 21:11 WIB

Terungkap! Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Berlangsung Sejak 2025

Selasa, 3 November 2026 - 20:22 WIB

Pernah Dampingi Prabowo dan Listyo Sigit, Ini Profil Irjen Ahrie Sonta

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali

Berita Terbaru

Aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi penolakan konser Andrea Bocelli di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta.

JABODETABEK

Konser Andrea Bocelli Picu Polemik, Ribuan Aparat Amankan JIExpo

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:40 WIB