Polri Gandeng Singapore Police Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara di Jabar

Sabtu, 20 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Indonesia dan Singapura kerja sama ungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara.Dok-Polri

Polisi Indonesia dan Singapura kerja sama ungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara.Dok-Polri

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Divhubinter Polri bekerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) membongkar jaringan perdagangan bayi lintas negara di Jawa Barat.

Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menyatakan kerja sama ini menindaklanjuti penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.

“Alur perdagangan bayi ini kami telusuri sampai ke luar negeri,” kata Untung, Jumat (19/9/2025).

Dalam kerja sama, polisi Singapura siap memeriksa saksi terkait. Pertanyaan penyidik Polda Jabar disalurkan lewat NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura. SPF juga membantu memburu tiga warga Singapura yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Kecemasan Iklim: Beban Psikologis Baru Generasi Muda

Divhubinter menambahkan, penyidik menelusuri NIK porter yang membawa bayi ke Singapura untuk memastikan identitas dan jalur keberangkatan.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan 22 tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut setiap bayi dijual sekitar 20 ribu dolar Singapura atau Rp 254 juta, termasuk biaya persalinan, kebutuhan bayi, dan keuntungan pelaku.

Baca Juga :  Arus Mudik 2026, Polisi Batasi Truk di Tol Tangerang–Merak dan Jalur Arteri

Surawan menjelaskan, polisi mendapat data dari 12 dokumen akta notaris adopsi milik tersangka Siu Ha alias SH. Dokumen berbahasa Inggris itu dipakai sebagai legalitas semu untuk memuluskan transaksi.

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku mengumpulkan 25 bayi, 15 di antaranya sudah dikirim ke Singapura dengan modus adopsi.

Para tersangka kini dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman penjara maksimal 15 tahun, dan denda Rp 600 juta.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB