Rekening Dormant Rp204 Miliar Dibobol 17 Menit, Pemilik Uang Pengusaha Tanah

Kamis, 25 September 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant dipindahkan ke lima rekening penampungan. Dok: Polri

Dana Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant dipindahkan ke lima rekening penampungan. Dok: Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal perbankan super gila kembali terbongkar. Sindikat pembobol rekening dormant menggasak duit Rp204 miliar hanya dalam waktu 17 menit. Aksi kilat ini bikin geger karena dilakukan lewat jaringan karyawan bank sendiri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkap, rekening jumbo itu milik seorang pengusaha tanah berinisial S.

“Untuk pemilik rekening tersebut, inisialnya S. Pengusaha tanah,” kata Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/9/2025).

Aksi Gila 17 Menit

Kejahatan kelas kakap ini terjadi Jumat, 20 Juni 2025. Modusnya, akses ilegal tanpa kehadiran fisik nasabah atau in absentia. Para bandit siber sengaja memilih waktu sore pukul 18.00 WIB, saat sistem internal Bank BUMN lengah.

Dalangnya, AP, Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jawa Barat. Ia menyerahkan user ID aplikasi Core Banking ke tangan NAT, mantan teller bank. Dari situlah pintu neraka dibuka.

Baca Juga :  BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Pesisir Waspada Rob 1–4 September 2025

Selama 17 menit, duit Rp204 miliar digelontorkan ke lima rekening penampungan lewat 42 kali transaksi cepat. “Pemindahan dana dilakukan dalam 42 kali transaksi selama 17 menit,” jelas Helfi.

Siapa Saja Pelakunya?

Polisi sudah menjerat sembilan tersangka. Dari kubu karyawan bank ada AP dan GRH. Dari kelompok pembobol-eksekutor ada C, DR, NAT, R, dan TT. Sementara, otak pencucian uang (TPPU) adalah DH dan IS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih sadis lagi, dua tersangka yakni C alias Ken dan DH ternyata juga terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta. Artinya, sindikat ini bukan cuma maling, tapi juga punya rekam jejak kriminal berdarah.

Ancaman Hukuman Super Berat

Para pelaku dijerat pasal berlapis. Mulai dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar. Lalu pasal dari UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU TPPU, dengan total ancaman maksimal 20 tahun bui plus denda triliunan rupiah.

Baca Juga :  Natalius Pigai Desak DPR, Korupsi Harus Dianggap Pelanggaran HAM di Indonesia

Namun publik masih pesimis. Hukuman berat sering kali hanya di atas kertas, sementara para maling berdasi kerap lolos dengan celah hukum.

“Jangan cuma nangkap kroco, otak besarnya juga harus digaruk. Kalau perlu diseret ke meja hijau sampai duit rakyat balik lagi,” kata seorang aktivis antikorupsi.

Kasus bobol rekening dormant Rp204 miliar ini jadi tamparan keras bagi dunia perbankan Indonesia. Bagaimana bisa sistem core banking segampang itu ditembus?

Publik menuntut transparansi penuh, bukan sekadar jargon penguatan sektor keuangan. Kalau bank bisa dijebol 17 menit, bagaimana nasib nasabah kecil? (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB