Praka NC Tersangka Pemukulan Karyawan Zaskia Ditahan di Denpom Jaya

Minggu, 28 September 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Oknum TNI Praka NC ditangkap setelah memukul karyawan aktris Zaskia Adya Mecca di Ampera, Jakarta Selatan. Kini, ia mendekam di sel Denpom Jaya II/Cijantung.

Wakapendam Jaya Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna menegaskan, pelaku tak bisa lagi berkutik.

“Praka NC sudah diamankan dan ditahan untuk jalani proses hukum sesuai aturan,” tegasnya, Minggu (28/9/2025).

Resimen Arhanud 1/F lewat Batalyon Arhanud 10 ikut mengurus tanggung jawab administrasi di luar jalur hukum.

Kasus ini pertama kali disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Namun ia menegaskan penanganan sepenuhnya ada di Pomdam Jaya.

Baca Juga :  TNI Dalami Peran Kopda FH dalam Penculikan dan Pembunuhan KCP Bank BRI

“Silakan dengan Pomdam Jaya,” ucap Nicolas singkat.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menambahkan, korban baru melapor sehari sebelumnya.

“Laporan baru masuk kemarin, kasus masih berproses,” jelasnya.

Insiden ini kembali membuka mata publik soal ulah oknum aparat. Warga kini menunggu langkah tegas Pomdam Jaya agar pelaku benar-benar jera. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:21 WIB

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB