DKI Kerahkan 1.150 Petugas Kebersihan Pulihkan Jakarta Pasca Unjuk Rasa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kebersihan Dinas LH DKI Jakarta membersihkan kawasan epicentrum unjuk rasa dengan road sweeper, truk sampah, dan mobil lintas, Sabtu (30/8/2025). (Kominfo DKI JKT)

Petugas kebersihan Dinas LH DKI Jakarta membersihkan kawasan epicentrum unjuk rasa dengan road sweeper, truk sampah, dan mobil lintas, Sabtu (30/8/2025). (Kominfo DKI JKT)

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menurunkan 1.150 petugas untuk membersihkan ibu kota pasca-aksi unjuk rasa Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/8/2025).

Petugas bekerja masif dengan 48 road sweeper, 60 truk sampah, dan 45 mobil lintas agar Jakarta kembali bersih dan aktivitas warga normal.

“Sejak kemarin operasi kebersihan berjalan. Kami memastikan Jakarta pulih dan bersih pasca-unjuk rasa,” ujar Asep Kuswanto, Kepala Dinas LH DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Jakarta Pusat, 200 petugas mengangkut 230 meter kubik sampah (50,61 ton) dengan 18 road sweeper, 13 truk, dan 13 mini dump truk. Sementara Jakarta Utara menurunkan 50 petugas dengan dua road sweeper, empat truk, dan dua mobil pikap.

Baca Juga :  Jet Tempur Korsel dan Jepang Cegat Bomber Nuklir China-Rusia

Jakarta Barat dan Selatan masing-masing menugaskan 100 petugas dengan road sweeper dan truk, sedangkan Jakarta Timur menurunkan 200 personel yang membawa delapan road sweeper, 10 truk, dan lima mobil lintas.

Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) menambah 500 petugas, 25 truk, 10 mobil lintas, dan satu crane 80 ton untuk mempercepat pembersihan seluruh wilayah Jakarta.

Baca Juga :  Sindikat Bobol Dana BOS Rp942 Juta Dibongkar, Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku

Fokus operasi berada di epicentrum aksi, termasuk Gedung DPR/MPR, Jalan KKO Usman, Terminal Senen, Istana Merdeka, Monas, Balai Kota, Lapangan Banteng, dan Masjid Istiqlal. Total sampah yang diangkut dari lokasi vital mencapai ratusan meter kubik, dengan volume tertinggi di Gedung DPR/MPR.

Asep menekankan, kerja cepat dan disiplin petugas menjadi kunci agar lalu lintas dan aktivitas masyarakat kembali normal.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh petugas yang tanpa lelah memulihkan Jakarta. Kami mengimbau warga menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan. Mari jaga Jakarta bersama,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB